Arsjad Rasjid: Munas Kadin Bisa Digelar Tahun Ini, Tanggal Tergantung Pemerintah

Andi M. Arief
17 Oktober 2024, 19:02
arsjad rasjid, munas
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menyebut, waktu munas akan ditentukan pemerintah.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia kubu Arsjad Rasjid menilai Musyawarah Nasional IX berpotensi digelar pada tahun ini. Namun, Arsjad menekankan, waktu penyelenggaraan Munas IX Kadin akan ditentukan oleh pemerintah.

Munas IX Kadin seharusnya digelar pada 2026 saat masa jabatan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid habis. Namun, Arsjad menyampaikan pelaksanaan Munas IX Kadin perlu dipercepat untuk mengakhiri dualisme Kadin yang saat ini diakui terjadi.

"Kami sedang mempersiapkan penyelenggaraan Munas IX Kadin agar bisa dilakukan kapan saja. Munas IX Kadin bisa dilakukan pada tahun ini kalau pemerintah mau," kata Arsjad di FX Sudirman, Kamis (17/10).

Arsjad menyampaikan perkembangan terakhir persiapan Munas IX Kadin adalah Konvensi Anggota Luar Biasa atau ALB. ALB merupakan asosiasi industri atau perusahaan yang memiliki hak suara dalam Munas IX Kadin.

Menurutnya, 247 ALB sedang melakukan konvensi untuk dapat mengirim 30 ALB yang akan mewakili seluruh suara tersebut. "Munas IX Kadin harus berjalan untuk mencari solusi menjadi satu Kadin, jangan sampai ada dualisme," katanya.

Perseteruan terkait dualisme kepemimpinan di tubuh Kadin berawal dari Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub yang digelar sejumlah anggota pada Sabtu (14/9) di Hotel St Regis, Jakarta. Munaslub tersebut menggulingkan Arsjad Rasjid dan mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin yang baru.

Arsjad dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART Kadin, terutama terkait posisinya dalam tim pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pemilu 2024.

Anindya usai Munaslub pun menyatakan, penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munaslub 2024 bukanlah upaya perebutan kekuasaan. Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART.

Di sisi lain, sejumlah anggota Kadin menolak mengakui Munaslub tersebut. Arsjad Rasjid dan sejumlah anggota Kadin mengklaim Munaslub tersebut tidak sah dan siap memperkarakannya di pengadilan.  

Dalam konferensi pers sehari setelah Munaslub, Arsjad menghadirkan 21 dari 35 Ketua Kadin Provinsi yang membawa seluruh surat-surat yang berkaitan dengan Kadin. Dia menyebut seluruh perwakilan Kadin Provinsi yang hadir dalam konferensi pers juga menolak dan tidak mengakui terselenggaranya Munaslub.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...