Kadin kubu Arsjad Rasjid menduga ada tindak pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan terkait persetujuan 14 Kadin tingkat provinsi untuk menggelar Munaslub.
Dewan Pengurus Kadin kubu Arsjad Rasjid akan memberikan sanksi kepada para penginisiasi Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub atau Munaslub Kadin 2024 seperti sanksi pada 2013.
21 Dewan Pengurus Kadin dari berbagai provinsi menolak pelaksanaan Munaslub yang bertujuan menggantikan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, merujuk pada AD/ART yang berlaku hingga 2026.
Dewan Pengurus Kadin menegaskan upaya menggelar Munaslub untuk menggulingkan Arsjad Rasid yang diusulkan sejumlah Kadin Provinsi bertentangan dengan anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi.