Kemenperin Tolak Tawaran Investasi Apple Rp 1,5 Triliun: Belum Berkeadilan

Desy Setyowati
26 November 2024, 06:19
apple, iphone, kemenperin,
ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su/File Photo/AWW/dj
Seorang pelanggan melewati iklan iPhone 13 di toko Apple di Singapura, 18 Maret 2022.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan proposal investasi yang diajukan Apple US$ 100 juta atau Rp 1,58 triliun (kurs Rp 15.877 per US$) belum memenuhi empat aspek berkeadilan.

Keempat aspek berkeadilan yang dimaksud yakni:

  1. Perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia
  2. Perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet atau HKT lain yang ada di Tanah Air
  3. Penciptaan nilai tambah dan penerimaan negara
  4. Penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan

"Berdasarkan hasil asesmen teknokratis, angka tersebut belum ‘ketemu’, belum memenuhi angka yang kami anggap berkeadilan," ujar Menperin Agus di Jakarta, Senin (25/11).

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin sudah melakukan perhitungan angka yang dinilai berkeadilan bagi Apple dan Indonesia, mengingat keuntungan yang didapat dari penjualan produk perusahaan asal Amerika Serikat tersebut di pasar domestik cukup besar.

Menperin Agus turut mewajibkan Apple melunasi sisa komitmen investasi US$ 10 juta pada 2023. Sisa pelunasan komitmen ini, tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru.

Pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple pada 2024 - 2026 guna mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN.

Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap tiga tahun yang merupakan konsekuensi dari keputusan investasi yang dipilih dengan skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...