Kemenperin Ungkap Alasan Beri Insentif Mobil Hybrid: Bantu Industri Otomotif
Kementerian Perindustrian menyatakan, pemberian insentif pada mobil hybrid bertujuan meningkatkan daya beli konsumen pada produk otomotif. Industri otomotif merupakan sektor manufaktur yang paling terpukul dari penurunan daya beli sepanjang tahun ini.
Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyanto berharap. pemberian diskon Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM sebesar 3% membuat harga mobil hybrid lebih terjangkau. Pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp 840 miliar agar insentif tersebut berlaku mulai 1 Januari 2025.
"Diskon PPnBM bagi mobil hybrid ini stimulus untuk mengembalikan performa penjualan industri otomotif lebih baik lagi," kata Eko di Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo mendata penjualan mobil hybrid pada Januari-Oktober 2024 mencapai 47.955 unit. Angka tersebut naik 16,25% dari capaian periode yang sama tahun lalu sejumlah 41.250 unit.
Toyota tercatat memiliki penjualan mobil hybrid terbanyak selama 10 bulan pertama bulan ini yang mencapai 28.850 unit atau 60,16% dari total penjualan. Adapun varian mobil hybrid besutan Toyota terpopuler selama Januari-Oktober 2024 adalah CVT TSS 2.0 sejumlah 8.457 unit.
Pada saat yang sama, penjualan mobil secara umum susut 15% secara tahunan menjadi 710.406 unit. Gaikindo mendata, penjualan mobil pada Januari-Oktober 2023 mencapai 836.128 unit.
Eko mengatakan, besaran insentif PPnBM pada penjualan mobil hibrid telah diperhitungkan dengan matang. Menurutnya, insentif PPnBM sebesar 3% dapat memberikan pemerintah dan masyarakat keuntungan yang adil.
"Dengan demikian, kami bisa menjaga pertumbuhan industri otomotif dan menjaga pasar otomotif lebih atraktif untuk konsumen pada saat yang sama," ujarnya.
Selain PPnBM untuk mobil hybrid, pemerintah menetapkan untuk melanjutkan insentif pada mobil listrik berbasis baterai atau BEV pada tahun depan. Insentif tersebut adalah pembebasan bea masuk impor BEV utuh, Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP, dan PPnBM yang Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, ada tiga produsen EV yang akan mendapatkan perluasan insentif ini yakni, BYD, Citroen, dan Aion. Ketiga produsen tersebut telah menyampaikan komitmen investasi berupa fasilitas produksi di dalam negeri.
"Kelanjutan insentif ini memberikan sinyal kepada investor bahwa sebetulnya regulasi yang ada di Indonesia cukup kompetitif, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan insentif dan stimulus," kata Agus di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/12).