Kasus Pailit Inkrah, 10.000 Karyawan Sritex Demo ke Jakarta Bulan Depan

Andi M. Arief
27 Desember 2024, 16:31
sritex, karyawan, buruh, pabrik, pailit
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom.
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengungkapkan, 10.000 pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex akan melakukan aksi demo di depan Istana Presiden pada bulan depan. Mereka menuntut janji pemerintah memastikan keberlangsungan usaha Sritex.

Slamet menjelaskan, keberlangsungan usaha Sritex akan berdampak langsung bagi keberlangsungan kerja pada 15.000 tenaga kerja yang tergabung dalam emiten industri berkode SRIL tersebut. Menurutnya, pengadilan kini memiliki dua pilihan, yakni membiarkan proses bisnis Sritex berjalan normal untuk membayar utang dan pencairan aset.

"Akibat putusan pailit di Mahkamah Agung inkrah, kurator bisa melakukan eksekusi untuk mencairkan aset Sritex. Ini yang tidak kami inginkan, yakni kurator melaksanakan kelangsungan proses pailit," kata Slamet kepada Katadata.co.id, Jumat (27/12).

Kurator bertugas untuk mencairkan aset debitur jika dinilai pengadilan tidak dapat melunasi utang. Hasil penjualan aset debitur akan digunakan untuk melunasi utang kreditur untuk menyelesaikan kasus pailit.

Slamet mengatakan, aksi yang dilakukan 10.000 tenaga kerja Sritex pada bulan depan adalah mendorong Presiden Prabowo Subianto agar bisa menyelamatkan kelangsungan usaha Sritex. Langkah tersebut penting lantaran Sritex merupakan induk dari empat perusahaan yang menyerap 50.000 tenaga kerja.

"Kalau Sritex tidak beroperasi, perekonomian daerah yang digerakkan pelaku UMKM seperti bengkel, tempat kos, warung, dan tempat parkir akan tutup karena tidak ada aktivitas di sekitar pabrik," katanya.

Seiring dengan inkrahnya status pailit SRIL, tim kurator Sritex mencatatkan total tagihan yang diajukan oleh kreditur kepada perusahaan raksasa tekstil dan dan anak-anak usahanya mencapai Rp 32,63 triliun.  

Adapun anak usahanya yang juga pailit yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dalam perkara nomor 2/PDT.SUS-Homologasi/2024/Pengadilan Niaga Semarang.  

Jumlah tagihan yang dihimpun tim kurator berasal dari tiga kreditur, yakni kreditur preferen, separatis, dan konkuren. Kreditur preferen memiliki tagihan sebesar Rp 691,42 miliar, kreditur separatis mencatatkan tagihan sebesar Rp 7,2 triliun, dan kreditur konkuren sebesar Rp 24,73 triliun.

Adapun menurut laporan keuangan periode 30 September 2024, Sritex memiliki total utang Rp 26,07 triliun sedangkan nilai asetnya hanya Rp 9,63 triliun.

Berdasarkan daftar sementara kreditor konkuren yang dirilis oleh tim kurator pada 13 Desember 2024, Citicorp Investment Bank (Singapore) Limited tercatat sebagai kreditor dengan klaim terbesar terhadap Sritex. Total klaim yang diajukan oleh Citicorp Investment Bank mencapai Rp 4,43 triliun, yang terdiri dari pokok utang Rp 3,47 triliun, bunga sebesar Rp 950 miliar, dan sisanya denda.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer sebelumnya menegaskan, komitmennya untuk memastikan hak-hak pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tetap menjadi prioritas utama.

Kemnaker juga menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan perusahaan terkait status pailit. Pemerintah juga tetap optimistis atas keberlangsungan usaha Sritex.

"Manajemen Sritex juga akan tetap mengedepankan kepentingan buruh, khususnya dalam pemenuhan hak-hak mereka," ujar Immanuel di Jakarta, Sabtu (21/12).

Pihaknya berharap keputusan MA ini tidak akan berdampak pada perubahan komitmen manajemen agar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap para buruh Sritex.

"Harapannya, putusan ini tidak mengubah komitmen manajemen untuk tidak melakukan PHK. Namun, jika situasi lain terjadi, Kemnaker siap memberikan dukungan secara maksimal," katanya.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...