Bos Apple Bertemu Menko Airlangga, Apa yang Dibahas?
VP Global Policy Apple Inc, Nick Ammann menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada hari ini (8/1). Ammann sebelumnya telah mengunjungi Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi untuk membahas rencana investasi Apple di Indonesia yang menjadi penentu nasib nasib penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Meski begitu, Airlangga mengatakan tidak ada pembahasan yang mendalam mengenai pertemuan Amman. "Bahas kegiatan Apple saat sekarang," kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (8/1).
Airlangga menjelaskan, belum membahas mengenai kebijakan apapun untuk Apple dalam pertemuan itu. Ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai investasi Apple karena merupakan ranah Kementerian Perindustrian.
Pemerintah dan Apple sudah menggelar negosiasi pertama rencana investasi raksasa teknologi ini di Indonesia demi meloloskan penjualan iPhone 16 pada kemarin, Selasa (7/1). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan dua poin tambahan dalam balasan atas proposal investasi yang diajukan Apple yakni soal utang investasi hingga ancaman sanksi karena diduga menyalahi ketentuan investasi sebelumnya.
Agus menyatakan, poin pertama adalah pemenuhan utang komitmen investasi senilai US$ 10 juta atau sekitar Rp 300 miliar dari total komitmen investasi Rp 1,7 triliun pada 2020-2023.
"Informasi yang saya dapat, VP Global Policy Apple, Nick Ammann akan pulang ke Amerika Serikat hari ini, Rabu (8/1), dan melakukan pembahasan intensif secara internal terkait proposal balasan kami," kata Agus di kantornya, Rabu (8/1).
Ia menekankan, pemerintah tidak menetapkan tenggat waktu dalam menunggu respon Apple terhadap proposal balasan tersebut. Agus telah memperkirakan negosiasi investasi dalam rangka sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri tersebut akan memakan waktu hingga satu bulan.
Poin tambahan kedua adalah penetapan sanksi pelanggaran yang dilakukan oleh Apple. Agus menduga investasi inovasi yang dikucurkan Apple pada 2020-2023 telah menyalahi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017.
Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 mendefinisikan pusat inovasi sebagai sarana dan prasarana pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan inovasi di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Sementara itu, Agus menduga tiga Apple Academy yang jadi bentuk investasi Apple pada 2020-2023 hanya memberikan pendidikan dan pelatihan.
Karena itu, Agus berencana untuk mengirimkan tim untuk mengaudit tiga Apple Academy yang telah beroperasi, yakni di Tangerang, Surabaya, dan Batam. Ketiga fasilitas tersebut menelan investasi senilai Rp 1,48 triliun.