Hak Penamaan Stasiun Sumbang 50% Pendapatan Non-Tiket MRT Jakarta


PT MRT Jakarta (Perseroda) mengungkapkan bahwa hak penamaan stasiun atau naming rights berkontribusi sekitar 50% dari total pendapatan nontiket perusahaan pada 2024. Hal ini diungkapkan oleh Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, dalam wawancara dengan Katadata.co.id pada Kamis (16/1).
Ahmad menjelaskan bahwa pendapatan perusahaan berasal dari tiga sumber utama, yaitu pendapatan tiket (fare box), subsidi, dan pendapatan nontiket (non fare box). "Naming rights merupakan salah satu komponen dalam pendapatan non fare box, dengan kontribusi sekitar 50% sepanjang tahun 2024," kata Ahmad.
Meski demikian, Ahmad tidak merinci besaran nominal pendapatan yang diperoleh PT MRT Jakarta dari hak penamaan stasiun. Namun, berdasarkan informasi dari laman resmi perusahaan, terdapat delapan stasiun yang telah memiliki nama hasil kesepakatan dengan pihak swasta.
Stasiun-stasiun tersebut adalah Stasiun Lebak Bulus Grab, Fatmawati Indomaret, Blok M BCA, Senayan Mastercard, Istora Mandiri, Setiabudi Astra, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI Bank DKI. Terbaru, jaringan kopi lokal TUKU membeli hak penamaan untuk Stasiun Cipete Raya.
"Betul, TUKU membeli naming rights di Stasiun MRT Cipete Raya," ujar Ahmad.
TUKU, yang dikenal sebagai pelopor kopi susu gula aren, telah menjadi tren di Indonesia, dengan sejumlah cabang yang tersebar di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya.
Kesepakatan penamaan Stasiun MRT Cipete Raya TUKU sempat menjadi perbincangan di media sosial X beberapa hari lalu. Meskipun sudah dikonfirmasi, Ahmad enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait periode hak penamaan tersebut, yang akan diumumkan pada acara peluncuran di akhir Januari 2025.
Berdasarkan laporan tahunan perusahaan, total pendapatan PT MRT Jakarta pada 2023 mencapai Rp 1,35 triliun. Nilai ini turun 7,77% dibandingkan dengan pendapatan pada 2022 yang tercatat Rp 1,46 triliun.
Rincian Pendapatan MRT Jakarta pada 2023:
- Pendapatan tiket (fare box) Rp 250,87 miliar, naik 61,21% dibandingkan 2022 yang mencapai Rp 155,61 miliar
- Pendapatan nontiket (non fare box) Rp 358,42 miliar, turun 28,77% dibanding tahun sebelumnya Rp 503,17 miliar
- Pendapatan subsidi Rp 743,76 miliar, turun 7,97% dibandingkan 2022 sebesar Rp 808,2 miliar.