KemenPU Soroti Proyek PSN Era Jokowi yang Tak Masuk Perpres 2025

Ringkasan
- KemenPU mempertanyakan status sejumlah infrastruktur yang sebelumnya berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) tetapi tidak ada dalam Perpres No. 12 Tahun 2025. Perpres tersebut hanya mencantumkan 77 PSN hingga 2029, jauh berkurang dari jumlah sebelumnya.
- Jumlah proyek jalan tol dalam PSN berkurang signifikan, menyisakan empat proyek saja. Status 46 proyek tol lainnya belum jelas, meskipun pembebasan lahan oleh LMAN masih berlangsung untuk beberapa proyek tersebut.
- Perpres No. 12 Tahun 2025 memuat 77 proyek dan program PSN periode 2025-2029, terdiri dari 47 proyek lanjutan dan 30 proyek baru. Beberapa PSN era sebelumnya, seperti Pengembangan Pantai Indah Kapuk 2 dan sistem pembayaran MLFF, tidak masuk dalam daftar terbaru.

Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) masih mempertanyakan status sejumlah infrastruktur yang sebelumnya berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) namun tidak tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2025.
Sebagai informasi, Perpres No. 12 Tahun 2025 hanya mencantumkan 77 PSN yang akan dikerjakan hingga 2029. Sementara itu, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 12 Tahun 2024 sebelumnya mencatat jumlah PSN mencapai 228 proyek dan 13 program.
Secara khusus, jumlah proyek jalan tol yang masuk PSN berkurang drastis dari 50 proyek menjadi hanya empat proyek, yakni:
- Tol Serang-Panimbang
- Tol Probolinggo-Banyuwangi
- Tol Akses Pelabuhan Patimban
- Jalan Tol Trans Sumatra
Direktur Jalan Bebas Hambatan KemenPU Wilan Oktavian mengaku belum mengetahui apakah 46 proyek jalan tol yang sebelumnya berstatus PSN telah dicabut secara resmi atau tidak.
"Semua PSN tersebut tidak eksplisit disebutkan dicabut dalam Perpres No. 12 Tahun 2025," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/3).
Wilan menjelaskan bahwa salah satu indikator jalan tol mendapatkan status PSN adalah pembebasan lahan yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Hingga saat ini, LMAN masih melanjutkan proses pembebasan lahan di beberapa proyek yang sebelumnya masuk daftar PSN.
"Salah satu ruas yang tidak masuk dalam Perpres No. 12 Tahun 2025 tetapi masih mendapatkan dukungan LMAN adalah Tol Jogja-Bawen dan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu. Kami melihat indikasi pencabutan status PSN ada pada dukungan LMAN," kata Wilan.
77 Proyek PSN dalam Perpres No. 12 Tahun 2025
Presiden Prabowo Subianto menetapkan 77 proyek dan program sebagai PSN untuk periode 2025-2029. Jumlah ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan 228 proyek dan 16 program yang tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 12 Tahun 2024.
Dari total 77 proyek tersebut, sebanyak 47 di antaranya merupakan kelanjutan dari pemerintahan sebelumnya, sementara 30 proyek lainnya merupakan proyek baru, termasuk Program Makan Bergizi Gratis dan pembangunan tiga juta rumah.
Keputusan terkait PSN bersifat dinamis dan akan diperbarui setiap tahun berdasarkan prioritas pembangunan, kesiapan proyek, ketersediaan pendanaan, serta persetujuan Presiden. Hal ini ditegaskan dalam Perpres No. 12 Tahun 2025.
Sebanyak 26 dari 47 proyek PSN yang dilanjutkan merupakan pengembangan kawasan industri, dengan 18 proyek di antaranya berlokasi di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
PSN Era Jokowi yang Tidak Masuk Perpres
Beberapa proyek PSN yang ditetapkan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu tidak tercantum dalam Perpres No. 12 Tahun 2025. Di antaranya:
- Pengembangan Pantai Indah Kapuk 2
- Sistem pembayaran nontunai berbasis multi lane free flow (MLFF)
Pemerintah menegaskan bahwa PSN yang dipilih bersifat dinamis dan merupakan proyek yang ditetapkan berdasarkan prioritas pembangunan, kesiapan proyek, ketersediaan pendanaan, serta persetujuan Presiden.
“PSN ditetapkan sesuai dengan prioritas pembangunan, kesiapan proyek, ketersediaan pendanaan, dan persetujuan Presiden,” demikian bunyi Perpres No. 12 Tahun 2025 yang dikutip pada Kamis (6/3).