Pengusaha Furnitur Desak RI Jalin FTA dengan AS untuk Hindari Bea Masuk Tinggi
Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) mendorong pemerintah untuk segera menjalin perjanjian dagang bebas (FTA) dengan Amerika Serikat (AS) guna menghindari potensi kenaikan bea masuk sebesar 25% pada tahun ini.
Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur mengungkapkan bahwa ancaman kenaikan tarif ini tertuang dalam Pasal 232 Perintah Eksekutif yang diterbitkan Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, pada awal bulan ini. Kebijakan tersebut menetapkan bahwa produk yang mengandung baja dan aluminium dikenakan bea masuk sebesar 25% dari harga jual.
"Seharusnya Indonesia memiliki perjanjian dagang FTA dengan Amerika Serikat untuk menghindari ancaman tersebut. Itu yang kami harapkan saat ini," ujar Sobur dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/3).
Dampak Kenaikan Bea Masuk terhadap Industri Furnitur
Furnitur produksi dalam negeri terdiri dari tiga komponen utama, yakni kayu, besi, dan plastik. Jika tarif bea masuk diberlakukan, harga furnitur asal Indonesia di pasar AS dapat meningkat hingga 25%.
Saat ini, pangsa pasar furnitur Indonesia berada di peringkat ke-6 setelah Cina, Vietnam, Meksiko, Kanada, dan Italia. Namun, peringkat tersebut berpotensi turun jika produk Indonesia dikenakan tarif tambahan. Sebaliknya, Malaysia dan Vietnam telah memiliki perjanjian FTA dengan AS, yang membuat produk mereka lebih kompetitif.
Menurut data HIMKI, nilai ekspor furnitur Indonesia ke Amerika Serikat meningkat 16,64% secara tahunan, mencapai US$ 1,2 miliar pada tahun lalu. Angka tersebut diproyeksikan tumbuh 16,6% pada tahun ini menjadi US$ 1,4 miliar. Namun, jika kebijakan baru Trump diberlakukan, ekspor furnitur Indonesia ke Amerika Serikat berpotensi mengalami penurunan.
"Jika ada perjanjian FTA, nilai ekspor furnitur Indonesia bisa melonjak hingga US$ 5 miliar, atau setara 25% dari capaian ekspor furnitur Vietnam yang diperkirakan mencapai US$ 20 miliar tahun ini," kata Sobur.
Upaya Pemerintah dalam Menyikapi Ancaman Tarif
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah tengah berupaya mengajukan penurunan tarif dagang dengan Amerika Serikat melalui kerja sama bilateral. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi terhadap kemungkinan kebijakan tarif impor yang akan diterapkan oleh pemerintahan Donald Trump.
"Beberapa komoditas yang berpotensi terdampak oleh kebijakan tarif AS adalah alas kaki dan pakaian jadi atau garmen. Sebagai perbandingan, produk serupa dari Vietnam tidak dikenakan tarif karena negara tersebut telah memiliki perjanjian bilateral dengan AS," kata Airlangga.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Susanto mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang menyiapkan opsi kerja sama bilateral guna memperlancar arus ekspor barang-barang Indonesia ke pasar AS. Implementasi perjanjian ini akan dilakukan setelah melihat kebijakan tarif yang diterapkan oleh pemerintahan Trump.
"Kami masih melihat peluang peningkatan volume perdagangan nasional. Kebijakan Trump yang berpotensi menaikkan bea masuk bagi sejumlah negara dapat mendorong relokasi pabrik ke Asia Tenggara, termasuk Indonesia," kata Budi.
Budi menambahkan bahwa banyak pabrik dari negara lain yang berencana masuk ke negara-negara tetangga. "Kami telah mendiskusikan hal ini dengan para pengusaha agar dapat memanfaatkan peluang tersebut dengan baik. Namun, kami harus tetap mencermati perkembangan isu di pasar internasional," ujarnya.
