Kebijakan Tarif Impor AS Berpotensi Sebabkan PHK di Industri Mebel Indonesia

Image title
7 April 2025, 13:02
Pekerja melayani pengunjung pada Indonesia International Furniture Expo (Ifex) 2025 di JIExpo Kemayora, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Ajang pameran mebel dan kerajinan unggulan itu memamerkan lebih dari 3.000 produk yang berlangsung pada 6-9 Maret.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz
Pekerja melayani pengunjung pada Indonesia International Furniture Expo (Ifex) 2025 di JIExpo Kemayora, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Ajang pameran mebel dan kerajinan unggulan itu memamerkan lebih dari 3.000 produk yang berlangsung pada 6-9 Maret.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi pengusaha mebel Indonesia (Asmindo) mencatat pengenaan tarif impor yang dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berpotensi menciptakan pengurangan tenaga kerja pada industri di Indonesia. Ketua Umum DPP Asmindo, Dedy Rochimat, mengatakan penetapan kebijakan tersebut berdampak langsung kepada penurunan daya saing produk mebel Indonesia di pasar Amerika Serikat.

 “Penurunan pada pasar AS pada gilirannya akan berdampak pada pelemahan utilitas industri yang berpotensi berdampak pada pengurangan tenaga kerja di Indonesia,” ujar Dedy dalam keterangan yang diterima, Senin (7/4).

Dedy mengatakan kondisi tersebut terjadi karena 54% dari total pendapatan industri mebel Indonesia yang mencapai US$ 1,3 miliar diekspor ke Amerika Serikat. Untuk itu, Ia meminta agar pemerintah mengambil beberapa langkah strategis dalam menyikapi potensi terjadinya pengurangan tenaga kerja pada industri mebel di Indonesia.

 Dia menyarankan pemerintah untuk segera membuat kebijakan pengembangan produk dan industri dalam negeri seperti furniture dan kerajinan. “Perlu segera dibuat dan ditindaklanjuti secara ketat untuk penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya.

Selain itu, Deddy berharap pemerintah mengatur agar  pasar dalam negeri harus dimanfaatkan oleh para produsen produk lokal untuk memasarkan produknya. Untuk mendukung hal tersebut maka diperlukan penguatan kebijakan sebelumnya yaitu penggunaan komponen lokal melalui TKDN secara konsisten.

Menurut dia, pemerintah perlu mengutamakan produk lokal untuk kebutuhan instansi dan belanja masyarakat sehingga industri mebel yang padat karya tetap berjalan. Caranya yaitu dengan mempertimbangkan ulang impor produk-produk murah yang dapat diproduksi di dalam negeri.

Dedy mengatakan, pemerintah perlu memberikan insentif bagi industri kecil menegah (IKM) agar mampu bertahan ditengah gejolak ekonomi global. Selain itu, pendampingan dan penguatan kapasitas IKM perlu terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan oleh Pemerintah bekerja sama dengan Asosiasi Industri terkait.

 “Permasalahan kualitas produk dan desain, serta fasilitas produksi dan bahan baku, perlu segera diatasi bersama dalam satu payung kebijakan yang komprehensif, sehingga menghasilkan ekosistem yang kuat dan kondusif bagi IKM dalam menghasil produk nasional yang berkualitas,” ucapnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...