Hadapi Tarif AS, Barantin Perkuat Karantina Preborder Sesuai Arahan Prabowo

Ferrika Lukmana Sari
10 April 2025, 11:04
Karantina
Badan Karantina Indonesia (Barantin)
Petugas Karantina mengecek dokumen persyaratan sebelum melakukan pemeriksaan fisik komoditas impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyatakan siap mendukung langkah pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi global, termasuk dampak tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat deregulasi dan layanan karantina berbasis preborder.

“Kami siap mendukung upaya pemerintah menghadapi tantangan global pascapenetapan tarif impor oleh Amerika Serikat. Salah satunya melalui deregulasi dan penyederhanaan perizinan untuk mempermudah layanan,” ujar Kepala Barantin Sahat M. Panggabean dalam keterangan resmi, Kamis (10/4).

Sahat menjelaskan, Barantin telah menerapkan konsep preborder dalam beberapa tahun terakhir. Sistem ini memastikan jaminan kesehatan komoditas sebelum masuk ke wilayah Indonesia, sehingga proses karantina menjadi lebih efisien, terutama untuk komoditas berisiko rendah dan sedang.

“Preborder memastikan bahwa komoditas sebagai media pembawa bebas dari hama dan penyakit. Dokumen persyaratan dikirim sebelum barang tiba di Indonesia melalui prior notice. Ini mempercepat proses karantina di dalam negeri,” kata Sahat.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta jajarannya melakukan deregulasi sebagai respons atas kebijakan tarif AS. “Presiden menginstruksikan agar karantina juga menyesuaikan. Bila tindakan karantina di negara asal sudah sesuai prosedur, maka proses di Indonesia bisa lebih cepat,” kata Sahat.

Menurutnya, Barantin juga mengimplementasikan sistem biodefense dan biosecurity untuk melindungi sumber daya alam hayati Indonesia. “Kami ingin memastikan perlindungan tetap maksimal tanpa menghambat arus barang,” ujarnya.

Layanan Karantina Percepat Ekspor

Barantin juga berkontribusi pada percepatan logistik nasional melalui Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE), termasuk integrasi layanan digital dengan instansi lain lewat sistem Single Submission Quarantine Customs (SSm QC) untuk impor.

“Layanan karantina untuk komoditas risiko rendah dan sedang bisa selesai kurang dari 24 jam. SLA (Service Level Agreement) untuk risiko rendah maksimal 24 jam, dan risiko sedang 1-3 hari,” kata Sahat.

Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) Barantin Ichwandi menambahkan bahwa data dari sistem BEST TRUST menunjukkan rata-rata waktu layanan karantina pada 2024 berada di bawah 10 jam.

“Di 26 UPT yang melayani ekspor-impor, rata-rata waktu layanan hanya 9,06 jam. Tercepat pada September, yakni 5,85 jam, dan tertinggi 12,82 jam di Maret. Ini menunjukkan SLA sudah terpenuhi,” kata Ichwandi.

Sahat juga mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bahwa peluang ekspor komoditas pertanian masih terbuka lebar.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut neraca perdagangan komoditas pertanian Indonesia masih mencatatkan surplus sebelum kebijakan tarif terbaru AS diberlakukan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ferrika Lukmana Sari

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...