Kemenkop Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1,2 T Untuk Pelatihan Pengawas Kopdes

Andi M. Arief
16 April 2025, 14:30
kopdes, koperasi desa, koperasi
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz
Dua siswa jurusan kuliner mengemas kue kering di SMKN 38 Jakarta, Karet Tengsing, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Koperasi atau Kemenkop akan mengajukan penambahan anggaran menjalankan program Koperasi Desa Merah Putih. Anggaran tersebut akan digunakan sebagai biaya pelatihan tenaga pengawas koperasi program tersebut.

Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop, Herbert Siagian, menyampaikan setiap Koperasi Desa Merah Putih akan memiliki tiga orang pengawas. Dengan demikian, Herbert berencana memberikan pelatihan pengawasan koperasi berbasis manajemen risiko kepada 240.000 orang.

"Langkah tersebut untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan koperasi yang kemarin terjadi tidak terulang. Pelatihan akan dimulai Agustus 2025 sampai akhir tahun ini," kata Herbert di kantornya, Rabu (16/4).

Herbert telah menganggarkan biaya pelatihan setiap pengawas Koperasi Desa Merah Putih setidaknya Rp 5 juta. Menurutnya, anggaran tersebut hanya memperhitungkan biaya pelatihan dan belum termasuk akomodasi peserta pelatihan.

Pelatihan tersebut akan berlangsung selama 25 jam atau 5 hari agar setiap peserta memahami 10 modul. Herbert menyebutkan salah satu modul pelatihan tersebut adalah mengenali praktik pencucian uang di koperasi, transparansi koperasi, akuntabilitas koperasi , dan analisis laporan keuangan koperasi.

Herbert menjelaskan proses pelatihan tersebut terbagi menjadi 10 kelompok dan dilakukan secara berjenjang. Alhasil, pelatihan tersebut akan dimulai dengan Master Training, Training of Trainer, sebelum akhirnya pelatihan ke 240.000 pengawas dilakukan.

Herbert mengakui tantangan terbesar pelatihan tersebut adalah pelaksanaan yang harus dilakukan secara serentak. Hal tersebut dianggap penting agar seluruh Koperasi Desa Merah Putih dapat segera beroperasi.

Oleh karena itu, Herbert berencana mengajukan anggaran tambahan ke Kementerian Keuangan setidaknya Rp 1,2 triliun. Namun, pengajuan tambahan anggaran tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"Saat ini kami masih melalui proses efisiensi anggaran, jadi kami masih belum bisa berbuat banyak. Kami berharap ada anggaran tambahan untuk mengawal pengembangan Koperasi Desa Merah Putih," katanya.

Herbert memberikan sinyal anggaran pelatihan pengawas tersebut terlepas dari anggaran pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Adapun, setiap Koperasi Desa Merah Putih akan mendapatkan anggaran antara Rp 3 miliar sampai Rp 5 miliar.

Herbert menyampaikan negara hanya akan mendukung sebagian dana yang dibutuhkan dalam implementasi program tersebut. "Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih tidak dari satu sumber pendanaan, tapi beberapa sumber. Yang pasti ada dari anggaran negara yang bentuknya mungkin reformulasi dari dana desa," katanya.

Menurutnya, dana desa tidak mungkin menjadi satu-satunya sumber pendanaan Koperasi Desa Merah Putih. Untuk diketahui, pemerintah menyalurkan dana segar rata-rata Rp 1 miliar untuk 75.000 desa.

Kemenkop sedang mengkaji potensi pendanaan Koperasi Desa Merah Putih melalui dana tanggung jawab sosial atau CSR perusahaan. Namun, Herbert tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema tersebut.

Dia menyampaikan sumber pendanaan Koperasi Desa Merah Putih lain yang sedang dikaji adalah kredit perbankan. Menurut Herbert, pembiayaan tersebut telah disetujui akan disalurkan bank milik negara.

Sejauh ini, ada lima bank milik negara, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Namun, Herbert menekankan pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan berbentuk Kredit Usaha Rakyat.

"Sejauh ini KUR hanya disalurkan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, bukan untuk kebutuhan koperasi. Saya tekankan, KUR didedikasikan untuk UMKM, bukan koperasi," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...