Sejumlah Pabrik Elektronik Terancam Gulung Tikar Kalau Prabowo Longgarkan TKDN

Andi M. Arief
17 April 2025, 16:27
elektronik
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/pras.
Pengunjung melihat-lihat produk televisi di salah satu toko elektronik, Jakarta, Jumat (12/4/2024). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai menerapkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik yang akan mengatur secara ketat arus impor sejumlah produk elektronik diantaranya AC, televisi dan kulkas untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi produsen di Indonesia.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Gabungan Pengusaha Industri Elektronik (Gabel) mengungkapkan bahwa beberapa pabrik perakitan produk elektronik di Indonesia telah bersiap untuk menutup operasionalnya.

Langkah ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana untuk mencabut kebijakan kuota impor dan pelonggaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI pada Selasa, 8 April lalu.

Sekretaris Jenderal Gabel Daniel Suhardiman menegaskan bahwa langkah penutupan ini bukan sekadar rencana, melainkan sudah memasuki tahap persiapan. Namun, ia enggan mengungkapkan identitas perusahaan perakitan yang akan mencabut investasinya di Indonesia.

"Jangankan menunggu aturan resminya, begitu Presiden Prabowo bicara tentang rencana mencabut kuota impor dan pelonggaran TKDN, beberapa pabrikan sudah bersiap menutup pabrik perakitannya di sini," ujar Daniel di Jakarta, Kamis (17/4).

Daniel menilai bahwa kebijakan perindustrian di dalam negeri sudah cukup fleksibel karena industri tidak harus langsung membangun fasilitas produksi terintegrasi.

Fleksibilitas ini bertujuan agar pengembangan pabrik perakitan dapat mendorong tumbuhnya industri suku cadang secara organik. Namun, ia berpendapat bahwa rencana pembangunan industri suku cadang akan gagal jika pemerintah melonggarkan kebijakan kuota impor.

2.000 Buruh di Industri Elektronik Terancam PHK

Daniel memprediksi adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 2.000 buruh di pabrik produk elektronik. PHK ini terjadi akibat penurunan permintaan ekspor, seiring dengan kenaikan tarif impor dari Amerika Serikat (AS) sebesar 32%.

"PHK ini akan terjadi di empat jenis pabrik elektronik, yaitu pencetak, pengeras suara, pendingin ruangan, dan pengisap debu. Salah satu produsen pengisap debu yang terdampak memiliki nilai ekspor ke AS sekitar US$ 300 juta atau sekitar Rp 5 triliun per tahun," kata Daniel.

Menurutnya, kebijakan perdagangan non-tariff measures (NTM) di Indonesia terbatas, sehingga pabrik dengan produk yang tidak terpengaruh NTM akan menjadi sasaran empuk.

Ia juga menyoroti beberapa perusahaan, seperti Sinar Baja Electric Group dan PT Meiloon Technology Indonesia, yang sangat terdampak oleh tarif impor AS, terutama pada produk pengeras suara.

Salah satu produsen pendingin ruangan juga berencana mengurangi tenaga kerja akibat pengaruh tarif yang dikenakan oleh pemerintahan Donald Trump. Meskipun demikian, ia tidak menyebutkan nama perusahaan yang akan mengurangi tenaga kerja tersebut.

Gabel juga memaparkan bahwa produksi kulkas dan pendingin ruangan di Jawa Tengah mencapai 2,44 juta unit per tahun, yang setara dengan 40,49% dari total kapasitas produksi nasional yang mencapai 6,02 juta unit per tahun.

Para produsen kulkas dan pendingin ruangan di Jawa Tengah memasok produk untuk merek-merek terkenal, seperti TCL, Gree, Hisense, Samsung, Hitachi, dan Polytron.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan