Profil Mangga Dua, Pusat Grosir Legendaris yang Disorot AS Imbas Barang Bajakan

Ferrika Lukmana Sari
21 April 2025, 12:18
Mangga Dua
ANTARA FOTO/Paramayuda/hp
Suasana pusat perlengkapan komputer Mangga Dua Mal di Jakarta, Kamis (12/8/2021). Sejumlah Mal dan pusat perbelanjaan kembali beroperasi dengan maksimal 25 persen pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Paramayuda/hp.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan setelah masuk dalam laporan Notorious Markets yang diterbitkan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) tahun 2025.

Dalam laporan tersebut, Mangga Dua disebut sebagai salah satu pusat peredaran barang-barang bajakan dan ilegal. AS juga menuding bahwa peredaran barang-barang bajakan menghambat perdagangan internasional.

Meskipun Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual, USTR masih menilai pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang yang meluas menjadi masalah yang signifikan.

USTR menyoroti bahwa meskipun Indonesia melakukan upaya penguatan penegakan hukum kekayaan intelektual (HKI), kurangnya penegakan hukum di pasar fisik dan daring tetap menjadi tantangan utama.

Mereka mendorong Indonesia untuk lebih memanfaatkan gugus tugas penegakan hukum HKI dan memperkuat kerjasama antarlembaga untuk melindungi hak cipta secara lebih efektif.

Selain itu, AS juga memperingatkan Indonesia agar menyediakan sistem perlindungan yang efektif. Sistem ini bertujuan mencegah penggunaan komersial yang tidak adil serta pengungkapan tanpa izin terhadap data uji coba.

"Atau data lain yang dihasilkan untuk memperoleh persertujuan pemasaran produk kimia,baik sektor farmasi maupun pertanian," tulis laporan tersebut.

Kemendag Perketat Pengawasan di Pasar Mangga Dua

Menanggapi laporan tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap perdagangan di pasar Mangga Dua.

"Selama ini kami terus melakukan pengawasan. Secara reguler maupun rutin itu terus dilakukan,"ujar Budi di Jakarta pada Minggu (20/4).

Salah satu langkah konkret pengawasan melalui penyitaan barang-barang ilegal, seperti alat pemanas air tanpa standar SNI yang ditemukan pada gudang-gudang di Mangga Dua, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 15 miliar.

Budi menegaskan bahwa sanksi akan diberikan kepada perusahaan yang kedapatan mengedarkan barang ilegal, yang bisa berupa penyitaan barang hingga penutupan perusahaan, tergantung pada tingkat pelanggaran yang ditemukan.

"Kalau perusahaan ketahuan, kan ada beberapa sanksi secara berurutan. Jadi, nanti bisa sampai kita tutup perusahaanya," kata dia.

Sejarah dan Pengelolaan Pasar Mangga Dua

Sebelum menjadi pusat bisnis dan perdagangan, sebagian besar kawasan Mangga Dua dikenal sebagai area pemakaman. Transformasi kawasan ini dimulai pada akhir 1980-an, ketika Pasar Pagi lama direlokasi untuk memberi ruang pembangunan jalan layang.

Pembangunan Pasar Pagi Mangga Dua dimulai pada 1987 oleh perusahaan konstruksi Shimizu Indonesia bekerja sama dengan Budi Agung Wibawa. Pasar ini resmi beroperasi pada 1989 dan diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Wiyogo Atmodarminto pada 18 September tahun yang sama.

Pasar ini dirancang sebagai pusat perdagangan grosir dan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti pujasera, bioskop, dan area parkir yang luas.

Kesuksesan Pasar Pagi Mangga Dua menjadi pemicu tumbuhnya kawasan perdagangan lain seperti Mangga Dua Mall, Harco Mangga Dua, Mangga Dua Square, dan ITC Mangga Dua, yang kemudian menjadikan Mangga Dua sebagai pusat grosir terbesar di Jakarta.

Kawasan ini menjadi destinasi utama bagi pedagang grosir dari berbagai daerah di Indonesia, serta pedagang dari luar negeri. Lokasi yang strategis dan aksesibilitas yang tinggi menjadikan Mangga Dua sebagai pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi.

Produk yang ditawarkan di kawasan ini sangat beragam, mulai dari pakaian, tekstil, barang elektronik, aksesori, hingga suvenir. Banyak produk yang berasal dari negara lain seperti Cina, Korea, dan Thailand, menjadikan Mangga Dua sebagai destinasi belanja yang populer, baik untuk konsumen eceran maupun pedagang grosir.

Mangga Dua dikelola oleh sejumlah pengembang besar. Pasar Pagi Mangga Dua berada di bawah pengelolaan PT Praja Puri Indah Real Estate. Sementara Mangga Dua Mall dan Mangga Dua Square dikelola oleh Agung Podomoro Group.

Kemudian Harco Mangga Dua dikelola oleh Agung Sedayu Group. Sedangkan ITC Mangga Dua dikelola oleh Duta Pertiwi, yang merupakan anak perusahaan dari Sinar Mas Land.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ferrika Lukmana Sari

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan