Serba-Serbi Kasus Meikarta: Konsumen Tuntut Rp 26,8 Miliar, Lippo Janji Bayar

Ferrika Lukmana Sari
24 April 2025, 11:23
Meikarta
Katadata/Fauza Syahputra
CEO Lippo Group James Riady (kanan) bersalaman dengan konsumen Meikarta sebelum dimulainya mediasi pengaduan konsumen Meikarta bersama Menteri PKP di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Penyelesaian sengketa antara konsumen Meikarta dan pengembangnya, Lippo Group, memasuki babak baru. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menargetkan penyelesaian sengketa pada 23 Juli 2025.

Ini berarti sengketa diselesaikan lebih cepat dari target awal pada Agustus 2025. Percepatan ini dilakukan demi memberi kepastian hukum dan keadilan bagi konsumen.

Hingga saat ini, 102 konsumen telah menyerahkan berkas pembelian mereka dengan total nilai apartemen yang disengketakan mencapai Rp 26,85 miliar. Konsumen yang belum terdaftar masih diberi waktu hingga 1 Juni 2025 untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan.

Maruarar kemudian melakukan pertemuan dengan pimpinan Lippo Group James Riady dan John Riady dengan para konsumen apartemen Meikarta di Jakarta, pada Rabu (23/4).

Dengan demikian, serba-serbi penyelesaian sengketa Meikarta mencakup tuntutan pengembalian dana konsumen, komitmen Lippo Group hingga langkah Maruarat menyumbangkan gajinya untuk membantu proses penyelesaian.

Target Penyelesaian Sengketa pada 23 Juli 2025

Maruarar menargetkan penyelesaian sengketa antara 118 konsumen Meikarta dengan pengembang pada 23 Juli 2025. Target ini lebih cepat dari jadwal semula yang ditetapkan pada Agustustu 2025.

"Bapak James Riady dan John Riady boleh sekali ini ikut saya, kalian bayarkan. Boleh tidak saya minta waktunya tiga bulan," ujarnya.

Konsumen Meikarta Tuntut Pengembalian Dana Rp 26,85 Miliar

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mencatat ada 118 konsumen yang terdata bersengketa dalam proyek Meikarta. Hingga saat ini, baru 102 orang yang telah menyerahkan berkas pembelian.

Total nilai apartemen yang disengketakan oleh 102 konsumen tersebut mencapai Rp 26,85 miliar. Nilai tiap unit apartemen bervariasi, mulai dari Rp 145 juta hingga Rp 676,61 juta.

Lippo Group Berkomitmen Menyelesaikan Sengketa

Bos Lippo Group James Riady menegaskan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab atas penyelesaian sengketa Meikarta. “Saya yakin Meikarta tinggal mengikuti arahan Pak Menteri PKP. Masa sudah bertemu langsung dengan beliau, masalah ini tidak selesai,” ujarnya.

James juga menyampaikan bahwa proses serah terima unit masih berlangsung. Hingga kini, hampir 16.000 unit apartemen telah diserahkan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) kepada konsumen.

Maruarar Sumbangkan Gajinya untuk Bantu Meikarta

Maruarar menunjukkan komitmennya dengan menyumbangkan seluruh gaji sebesar Rp 100 juta per bulan yang ia terima selama bekerja sebagai advisor di Siloam.

“Izinkan saya memberikan seluruh gaji tersebut untuk membantu Lippo menyelesaikan masalah Meikarta ini,” ujarnya.

Proses Mediasi Melalui Layanan BENAR-PKP

Untuk memastikan transparansi, Kementerian PKP meluncurkan layanan BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan). Layanan ini untuk merespons keluhan konsumen terhadap pengembang perumahan.

Maruarar juga mengajak wartawan turut mengawal proses ini hingga tuntas. “Kita butuh peran media agar proses ini bisa transparan dan pengembang tidak mengabaikan hak-hak konsumen,” katanya.

Proses verifikasi data konsumen ditargetkan rampung pada 2 Mei 2025. Setelah itu, pengembang diharapkan segera membayar dan mengembalikan dana kepada para konsumen.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara, Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan