Merunut pada sejarahnya, Tapera merupakan pengalihan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil atau Bapertarum-PNS. Pengalihan pengelolaannya terjadi sejak UU Tapera muncul.
Pemerintah mewajibkan semua pekerja baik pegawai swasta, PNS, TNI hingga Polri membayar iuran simpanan Tapera sebesar 3% dari gaji atau upah mulai 2027.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan pembentukan kementerian perumahan dan perkotaan untuk pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Kadin Indonesia menilai perlu ada inovasi mendasar untuk mewujudkan target pembangunan 3 juta rumah per tahun yang menjadi program presiden terpilih Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memperpanjang insetif PPN DTP untuk menggenjot sektor perumahan nasional pada 2024. Namun kebijakana ini hanya akan menurunkan harga rumah siap pakai, bukan rumah baru.