Asosiasi Peritel Desak Pemerintah Cabut Kebijakan Efisiensi Anggaran


Himpunan Peretail dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia mendesak pemerintah mencabut kebijakan efisiensi anggaran agar ekonomi Indonesia dapat bergairah kembali.
Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menilai pencabutan kebijakan itu dapat meningkatkan daya beli masyarakat. “Kami ini industri padat karya karena tokonya offline, enggak online,” kata Budihardjo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM Jakarta, Selasa (6/5).
Harapannya, pemerintah kembali membuat berbagai acara. "Peretail senang kalau ada event. Banyak orang nanti makan dan minum, meramaikan retail," ucapnya.
Badan Pusat Statistik kemarin melaporkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2025 hanya mencapai 4.87%. Angka ini melambat dibandingkan kuartal I 2025 yang mencapai 5,11% dan jauh dari target pemerintah tahun ini di 5,2%.
Salah satu penyumbang terbesar perlambatan ekonomi tersebut adalah konsumsi rumah tangga yang melambat. BPS mencatat konsumsi ini hanya tumbuh 4,89% meskipun pada triwulan pertama 2025 ada momen Ramadan dan Idulfitri.
Merespons usulan Hippindo, Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan efisiensi pemerintah tidak menurunkan nilai belanja produk UMKM pada kuartal pertama tahun ini.
Maman menegaskan pemerintah tetap mengalokasikan 40% dari anggaran belanja pada produk dan jasa besutan UMKM. "Tidak ada hubungan antara kebijakan efisiensi dengan transaksi pemerintah untuk barang dan jasa UMKM. Sampai hari ini, proses aktivitas transaksi pengadaan dan perluasan akses pasar UMKM tetap berjalan," katanya.