Pemerintah Tunjuk BUMN Karya demi Percepatan Revitalisasi Irigasi

Andi M. Arief
7 Mei 2025, 18:01
irigasi, bumn karya
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Petani menyiram tubuhnya dengan air dari saluran irigasi Bendungan Klambu, Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (5/3/2025). Pemerintah melalui kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran Rp5 triliun-Rp6 triliun untuk salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi guna mendukung target Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai swasembada pangan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Pekerjaan Umum atau KemenPU telah menganggarkan rehabilitasi irigasi sebesar Rp 1 triliun untuk lahan seluas 665.000 hektare. Untuk mempercepat konstruksi, Keputusan Menteri PU Nomor 444 Tahun 2025 telah menetapkan proyek tersebut dikerjakan oleh BUMN Karya.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air KemenPU, Lilik Retno Cahyadiningsih, mengatakan kontraktor rehabilitasi irigasi tersebut harus dikerjakan BUMN Karya lantaran tenggat waktu proyek adalah Agustus 2025. Sebab, jaringan irigasi tersebut harus dapat digunakan untuk musim tanam Agustus-Oktober 2025.

"Inpres Nomor 2 Tahun 2025 memang mengizinkan agar proyek irigasi dikerjakan kontraktor lokal. Namun, pengerjaan proyek di KemenPU Nomor 444 Tahun 2025 ini tidak bisa dilakukan kontraktor lokal karena harus dikerjakan dengan cepat," kata Lilik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/5).

Lilik menjelaskan KepmenPU Nomor 444 Tahun 2025 merupakan bagian dari pengerjaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Inpres Nomor 2 Tahun 2025 mengatur pembangunan irigasi seluas 2,3 juta hektare di daerah sepanjang tahun ini. Secara rinci, pemerintah berencana mengairi 851 ribu hektare lahan rawa, 500 ribu hektare sawah baru, dan revitalisasi 1 juta hektare sawah eksisting.

Lilik mengatakan KepmenPU Nomor 444 Tahun 2025 diterbitkan agar pengerjaan proyek revitalisasi irigasi dapat segera dilakukan. Sebab, kontraktor harus menyusun pedoman umum, pedoman teknis, dan sistem pengusulan sebelum pembuatan desain dasar sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2025.

Namun, KepmenPU Nomor 444 Tahun 2025 memungkinkan pemerintah menunjuk konsultan manajemen untuk membuat desain dasar proyek irigasi tersebut. Alhasil, kontraktor akan membuat desain teknis rinci berdasarkan desain dasar tersebut sambil merevitalisasi irigasi di daerah.

Lilik menilai pembuatan desain dasar oleh konsultan manajemen penting mengingat anggaran pemerintah daerah yang terbatas dalam pembuatan desain dasar. Dengan demikian, Lilik telah menjadwalkan pengerjaan teknis revitalisasi irigasi seluas 665.000 hektare dapat dimulai pada bulan depan.

Lilik mengatakan lokasi revitalisasi jaringan irigasi dalam KepmenPU Nomor 444 Tahun 2025 berdasarkan nota kesepahaman dengan Kementerian Pertanian awal tahun ini. Namun, Lilik belum menjelaskan lebih lanjut provinsi mana yang masuk dalam beleid tersebut.

"Kalau kami menunggu implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2025, proyek revitalisasi irigasi malah tidak selesai tahun ini. Maka dari itu, kami menggunakan strategi ini," ujarnya.

Pada saat yang sama, Lilik menyampaikan proses implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2025 di luar KepmenPU No. 444 Tahun 2025 telah mencapai uji coba sistem pengusulan. Menurutnya, setiap daerah sedang mengusulkan jaringan irigasi yang ingin direvitalisasi atau dibangun melalui Sistem Pengusulan Irigasi atau Sipuri.

Seperti diketahui, Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mendorong pemerintah memprioritaskan kontraktor daerah dalam pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025. Sebab, Lasarus mengkhawatirkan proyek irigasi tahun ini bermasalah jika menggunakan jasa BUMN Karya.

Oleh karena itu, Lasarus menyarankan agar pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 melalui proses lelang. Hal tersebut dinilai dapat menguntungkan pemerintah karena dapat melakukan pemutusan kontrak saat kontraktor daerah tidak mengikuti standar.

Selain itu, Lasarus mencatat sekitar 2,5 juta orang yang bergantung di industri konstruksi kini menganggur. Hal tersebut didorong oleh efisiensi anggaran KemenPU dari Rp 110,95 triliun menjadi Rp 73,76 triliun.

"Kalau proyek revitalisasi irigasi daerah diberikan ke BUMN Karya, pengusaha konstruksi daerah menganggur semua. Kalaupun ada pekerjaan yang diberikan BUMN Karya ke kontraktor daerah, pengusaha daerah akan diutangin," kata Lasarus.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti mengajukan dana tambahan senilai Rp 7 triliun untuk pembangunan irigasi pada tahun depan. Pemerintah menargetkan pembangunannya mencapai 2,3 juta hektare sepanjang 2025.

Diana menjelaskan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 memberikan kewenangan kepada pemerintah pusat untuk membangun irigasi sekunder dan tersier, yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Kementerian PU telah mengantongi anggaran lebih dari Rp 12 triliun untuk membangun jaringan irigasi yang dapat mengairi 2,3 juta hektar lahan pertanian pada tahun depan. Pembangunan infrastruktur ini akan menunjang target swasembada pangan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...