Kemendag Soroti Refund Tiket Konser Day6 Belum Capai Target, Baru 47%


Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menyoroti belum terpenuhinya pengembalian dana atau refund konser unit pop rock Korea Selatan, Day6 '3rd World Tour Forever Young'.
Semula, refund konser ini ditargetkan pada Mecimapro selaku promotor selesai pada akhir Mei 2025. Namun, hingga saat ini, dana yang dikembalikan baru 47%.
Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang mengatakan, pemerintah tengah berupaya menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Ia mengatakan, konsumen dipersilakan menyampaikan pengaduan bila mengalami kerugian akibat membeli atau menggunakan barang dan jasa.
"Terkait hal itu, kami terus memantau progres pengembalian dana tiket konser Day6 '3rd World Tour Forever Young' dari promotor konser Mecimapro," kata Moga dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/5).
Sementara itu, Direktur Mecimapro Fransiska Melani mengharapkan kesabaran dan pengertian dari seluruh pihak. Ia menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pengembalian dana secepatnya.
Ia juga mengatakan, tim Mecimapro telah menyiapkan jalur komunikasi khusus bagi konsumen yang mengalami permasalahan terkait penyelenggaraan konser musik ini.
"Mecima berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana pembeli tiket konser Day6 '3rd World Tour Forever Young'. Hingga Selasa lalu (27/5), progres pengembalan dana telah mencapai 47%. Capaian tersebut meliputi kategori Gray, Green, dan Blue yang telah selesai sepenuhnya dan kategori lainnya akan diselesaikan pada 31 Mei-11 Juni 2025," kata Fransiska.
Ia mengatakan, Mecimapro memerlukan tambahan waktu untuk menuntaskan pengembalian dana karena terdapat beberapa kendala. Pertama, diperlukan kelengkapan data dari konsumen, termasuk informasi rekening dan dokumen pendukung dikarenakan banyak konsumen yang membeli tiket melalui jasa titipan.
Kedua, diperlukan verifikasi internal untuk melakukan pengecekan email yang diterima agar pengembalian dana tepat sasaran dan sesuai prosedur. Kemudian, terdapat proses transfer bank yang dapat memerlukan waktu tambahan karena batching dan sistem kliring.