Produk Tekstil, Ikan, Minyak Sawit Akan Gratis Bea Masuk ke Eropa
Pemerintah menyampaikan langkah agar produk unggulan Indonesia seperti tekstil, ikan, alas kaki hingga minyak kelapa sawit (CPO) bisa menikmati tarif nol persen saat memasuki pasar Uni Eropa, dengan adanya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU CEPA).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini proses penyusunan draf legal IEU CEPA mencapai 90%.
“Indonesia berharap ini bisa fast track. Kalau seluruh dokumen selesai September, dalam satu tahun bisa berproses di masing-masing negara untuk ratifikasi, dan implementasi hanya bisa dilakukan jika 100% negara telah meratifikasi,” kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/6).
Meski demikian, Airlangga mengingatkan bahwa implementasi penuh IEU CEPA tak bisa dilakukan secara sepihak. Seluruh 27 negara anggota Uni Eropa wajib meratifikasi perjanjian itu sesuai dengan sistem hukum masing-masing.
Pemerintah telah menetapkan peta jalan implementasi IEU CEPA, dimulai dari penyelesaian prosedur domestik di masing-masing negara pada September 2025 hingga kuartal II 2026.
Penandatanganan resmi IEU CEPA ditargetkan berlangsung pada kuartal II hingga III 2026. Proses ratifikasi di Indonesia akan dilakukan oleh DPR pada kuartal II hingga IV 2026.
Implementasi penuh diharapkan bisa dimulai pada kuartal I 2027.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan bahwa dengan disepakatinya IEU CEPA nanti, Uni Eropa berkomitmen memberikan tarif khusus terhadap hampir seluruh produk asal Indonesia.
Kedua pihak menyepakati langkah untuk liberalisasi tarif. Indonesia berkomitmen untuk membuka akses pasar bagi Uni Eropa melalui penurunan tarif impor pada 97,75% dari total pos tarif nasional. Langkah ini mencakup 98,14% dari total nilai impor Indonesia dari Uni Eropa.
Sebagai timbal balik, Uni Eropa juga memberikan komitmen serupa dengan membuka 98,61% dari total pos tarif mereka untuk produk asal Indonesia. Hampir seluruh ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan mendapatkan perlakuan tarif preferensial, bahkan sekitar 99% akan dibebaskan dari bea masuk.
"Uni Eropa akan memberikan komitmen kurang lebih 98,61% dari seluruh total pos tarif mereka. Katakan 100% nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa itu akan mendapatkan preferensi (tarif khusus), mungkin 99% itu nol. Nol-nya ada yang di hari pertama, ada yang nanti di tahun kedua dan ketiga, tapi in the end InshaAllah semuanya akan dapat (tarif) nol," kata dia.
Menurutnya, meski ada bertahap, pada akhirnya hampir semua produk akan dibebaskan dari bea masuk.
Pemerintah memperkirakan bahwa IEU CEPA dapat meningkatkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa hingga 50% dalam waktu tiga tahun setelah implementasi penuh.
