Kopdes Merah Putih Siap Serap 1,6 Juta Tenaga Kerja, Uji Coba Dimulai Juli 2025
Kementerian Koperasi (Kemenkop) memproyeksikan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat membuka lapangan kerja untuk sekitar 1,6 juta orang mulai tahun depan. Tenaga kerja tersebut akan mengelola tujuh unit bisnis inti di setiap Kopdes Merah Putih.
Tujuh unit usaha yang wajib memiliki Kopdes Merah-Putih adalah kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, gudang, dan sarana logistik. Pemerintah menghitung setiap koperasi akan menyerap 20-25 tenaga kerja.
"Saya memberikan contoh Koperasi Kramat Jati di Kabupaten Garut yang memiliki 59 tenaga kerja. Itu terhitung banyak tenaga kerja yang diserap," kata Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop, Panel Barus di Jakarta, Senin (23/6).
Meski potensi serapan tenaga kerja besar, namun pembukaan lapangan kerja secara masif belum akan dilakukan tahun ini. Pemerintah akan terlebih dulu menjalankan masa uji coba untuk sekitar 1.500 Kopdes Merah Putih, atau rata-rata 2-3 unit per kabupaten/kota.
“Banyak hoaks beredar seolah-olah jutaan lapangan kerja dibuka sekarang, bahkan dengan iming-iming gaji tertentu. Itu tidak benar. Tahun ini masih masa uji coba,” katanya.
Ia menyebut masa uji coba akan berlangsung selama 3 hingga 12 bulan sejak Kopdes diresmikan, yang rencananya dimulai bulan depan. Melalui masa ini, Kopdes lain bisa belajar dari operasional yang sudah berjalan, sementara pemerintah daerah merumuskan kebijakan pendukung.
Uji Coba Jadi Penentu Keberlanjutan
Panel menyebut masa uji coba menjadi ujian utama keberlanjutan Kopdes Merah Putih, terutama dari sisi keuangan. Setiap Kopdes yang lolos uji coba wajib menunjukkan kinerja positif, salah satunya kemampuan menghasilkan keuntungan dan membayar cicilan ke perbankan.
“Tantangan terbesar justru saat pengoperasian nanti. Pemerintah harus memutuskan banyak hal, mulai dari pengadaan aset hingga skema pembiayaan ke masing-masing Kopdes,” kata Panel yang juga dikenal sebagai mantan Bendahara Pro Jokowi itu.
Sebelumnya, Menteri Koperasi UKM Budi Arie Setiadi memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk membangun 80.000 Kopdes Merah Putih mencapai Rp 400 triliun, dengan alokasi sekitar Rp 5 miliar per Kopdes.
Namun, ia menegaskan kehadiran Kopdes Merah Putih tidak akan mematikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun koperasi desa yang sudah ada. Justru, Kopdes menjadi instrumen tambahan untuk mempercepat pemerataan ekonomi di perdesaan.
“BUMDes tetap ada. Kopdes ini adalah semangat baru dengan model bisnis yang lebih terstruktur. Koperasi menjadi instrumen utama dalam pemerataan ekonomi, khususnya untuk masyarakat desa,” kata Budi.
Jika seluruh rencana berjalan sesuai target, pemerintah menargetkan 80.000 Kopdes Merah Putih telah beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025.
