Pemerintah Gelar Pelatihan Untuk Calon Pekerja Koperasi Desa Merah Putih
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli akan membuka pelatihan keahlian bagi calon pekerja di Koperasi Desa Merah Putih mulai bulan ini. Pelatihan bertujuan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk mendukung operasional koperasi yang ditargetkan menyerap jutaan tenaga kerja di seluruh Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan para peserta yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diakui pemangku kepentingan. Sertifikasi ini diharapkan menjadi nilai tambah bagi pekerja, meskipun tidak menjadi syarat wajib untuk bergabung di Kopdes Merah Putih.
“Untuk tahap awal, pelatihan akan fokus pada dua keahlian utama, yakni manajemen koperasi dan akuntansi. Keahlian spesifik lainnya akan kami sesuaikan dengan hasil uji coba 92 Kopdes yang saat ini sedang berjalan,” kata Yassierli dalam keterangan pers di kantornya, Selasa (1/7).
Ia menyebutkan bahwa pengelolaan koperasi modern membutuhkan tenaga kerja dengan pemahaman profesional. Oleh karena itu, sertifikasi pelatihan akan mendukung penciptaan lapangan kerja yang lebih layak dan berkualitas.
"Kami berharap saat pekerja Kopdes Merah Putih memiliki keahlian dan diakui pemangku kepentingan bisa mendatangkan pekerjaan yang lebih layak," katanya.
Pelatihan Disesuaikan Dengan Tujuh Usaha Kopdes Merah Putih
Senada, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengatakan program pelatihan tersebut akan disesuaikan dengan tujuh usaha yang wajib dimiliki tiap Kopdes Merah Putih. Usaha tersebut adalah kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, gudang, dan sarana logistik.
“Beberapa keahlian tambahan yang akan dilatih antara lain montir truk, sopir truk, dan manajemen gudang. Ini penting untuk memastikan pengoperasian koperasi berjalan efisien,” ujar Budi Arie.
Masa uji coba bagi 92 unit Kopdes Merah Putih saat ini akan berakhir pada Hari Koperasi, Sabtu (12/7) mendatang. Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan 80.133 unit Kopdes Merah Putih secara nasional.
Meski pemerintah menargetkan pembukaan 2 juta lapangan kerja melalui program ini, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop Panel Barus mengingatkan bahwa tahun ini masih menjadi masa uji coba dan belum ada rekrutmen besar-besaran. Pemerintah akan terlebih dahulu menjalankan masa uji coba untuk sekitar 1.500 Kopdes Merah Putih, atau rata-rata 2-3 unit per kabupaten/kota.
“Banyak hoaks beredar seolah-olah jutaan lapangan kerja dibuka sekarang, bahkan dengan iming-iming gaji tertentu. Itu tidak benar. Tahun ini masih masa uji coba,” katanya.
Ia menyebut masa uji coba akan berlangsung selama 3 hingga 12 bulan sejak Kopdes diresmikan, yang rencananya dimulai bulan depan. Melalui masa ini, Kopdes lain bisa belajar dari operasional yang sudah berjalan, sementara pemerintah daerah merumuskan kebijakan pendukung.
Panel menyebut masa uji coba menjadi ujian utama keberlanjutan Kopdes Merah Putih, terutama dari sisi keuangan. Setiap Kopdes yang lolos uji coba wajib menunjukkan kinerja positif, salah satunya kemampuan menghasilkan keuntungan dan membayar cicilan ke perbankan.
“Tantangan terbesar justru saat pengoperasian nanti. Pemerintah harus memutuskan banyak hal, mulai dari pengadaan aset hingga skema pembiayaan ke masing-masing Kopdes,” kata Panel.
