Harga Beras Meroket Meskipun Produksi Naik 11%

Andi M. Arief
7 Juli 2025, 12:55
Pedagang menata beras yang dijualnya di Pasar Gondangdia, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan harga beras meningkat di tingkat penggilingan, grosir, hingga eceran pada Juni 2025 dengan rata-rata harga di penggilingan mencapa
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Pedagang menata beras yang dijualnya di Pasar Gondangdia, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan harga beras meningkat di tingkat penggilingan, grosir, hingga eceran pada Juni 2025 dengan rata-rata harga di penggilingan mencapai Rp12.994 per kg atau naik 2,05 persen secara month to month dan naik sebesar 3,62 persen secara year on year.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Pangan Nasional mendata 34 dari 38 provinsi memiliki harga beras medium di atas harga eceran tetap (HET) pada Minggu (6/7). Rata-rata nasional harga beras medium kemarin adalah Rp 15.949 per kg, jauh di atas HET senilai Rp 12.500 per kg.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengatakan harga beras medium saat ini seharusnya di bawah HET mengingat produksi beras Januari-Juni 2025 yang naik 11,17% secara tahunan menjadi 18,76 juta ton.

Oleh sebab itu, pihaknya tengah berupaya untuk melakukan penegakan hukum pada produsen yang melanggar harga di pasar. Amran mengaku telah bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, dan Satgas Pangan untuk menindak pelanggaran beras medium.

Menurut dia, penegakan hukum pada produsen beras telah menekan harga beras di pasar. Namun, dia akui hal itu belum bisa menjanjikan harga beras medium di semua daerah dapat di bawah harga eceran tertinggi pada bulan ini.

"Jangan langsung diberikan target. Harga beras medium ini persoalan puluhan tahun, tidak bisa diselesaikan dalam sepekan," kata Amran di kantornya, Senin (7/7).

Sebelumnya, Amran mengatakan penegak hukum mulai menyelidiki dugaan pelanggaran standar kualitas beras oleh 10 perusahaan besar dalam negeri. Langkah tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik mafia di industri beras.

Amran menghitung 86 produk beras di pasar tidak sesuai standar. Ia memastikan nama-nama perusahaan yang terlibat akan diumumkan setelah pemeriksaan resmi oleh pihak kepolisian rampung.

Sebagian produk beras yang tidak memenuhi standar telah ditarik dari pasar. Namun, Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberikan sanksi kepada pedagang kecil.

"Pedagang kecil hanya menerima beras dan tidak tahu soal kualitas. Kami sudah sepakat untuk melindungi mereka," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...