Kementan Sebut Realisasi Impor Sapi Perah Terganjal Mahalnya Sewa Lahan
Kementerian Pertanian mendata total sapi perah impor yang tiba di dalam negeri baru mencapai 25.097 ekor atau 12,5% dari target tahun ini. Lambatnya realisasi investasi sapi perah berasal dari kurangnya ketersediaan tanah dengan biaya sewa yang rendah.
Seluruh tanah pasif milik negara kini dikelola oleh perusahaan pelat merah maupun kementerian melalui sertifikat hak pengelolaan maupun hak guna usaha. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda menilai pemanfaatan dokumen tanah tersebut oleh swasta akan memakan biaya tinggi.
"Masih ada aturan-aturan di Kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan yang menyebabkan biaya sewa lahan cukup mahal dan dinilai tidak layak untuk investasi peternakan," kata Agung di Cikarang, Jawa Barat, Senin (14/7).
Agung mengatakan, saat ini ada aturan yang mewajibkan biaya sewa tinggi jika tanah milik negara digunakan oleh pihak swasta. Agung tidak menjelaskan lebih lanjut aturan apa yang dimaksud, namun kebijakan tersebut dinilai bisa menahan realisasi impor sapi perah hidup sebanyak 100.000 ekor pada tahun ini.
Saat ini, total perusahaan yang berkomitmen untuk mendatangkan 3 juta ekor sapi perah dan pedaging sampai 2029 mencapai 134 entitas. Hingga Juni 2025, sebanyak 110 entitas telah mendatangkan 350.000 ekor sapi pedaging dan 25.097 sapi perah.
Agung mengatakan, permasalahan lahan membuat investor sapi perah asal Vietnam TH Group belum merealisasikan rencana impornya. TH Group berencana mendatangkan sekitar 250.000 ekor sapi perah per tahun atau 1,5 juta sapi perah ke Indonesia hingga 2029.
"Kami masih negosiasi terkait lahan dengan TH Group karena rencana investasinya cukup besar. Masalah lahan ini yang masih menjadi tantangan terbesar kami," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono mengatakan pihaknya akan menyediakan lahan peternakan sapi seluas 1,5 juta hektare untuk penyediaan daging dan susu program makan bergizi gratis. Pengelolaan lahan ini akan dilakukan perusahaan swasta, UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) dan koperasi.
Lahan seluas 1,5 juta hektare rencananya akan digunakan untuk 1,3 juta ekor sapi hidup. Luasannya tidak berbentuk satu hamparan tapi tersebar di berbagai daerah di Indonesia, seperti Sulawesi Tengah, Banten, Jawa Timur, hingga Pulau Aru di Maluku.
Meski demikian, Sudaryono mengatakan investor ingin mendirikan peternakan dekat dengan konsumen, yakni di Pulau Jawa. Namun, komitmen investasi susu segar di dalam negeri dinilai masih terjaga kuat.
"Pengusaha mau sapi yang datang dekat dengan pasar, sedangkan penyiapan lahan luas di Pulau Jawa dan sekitarnya tidak mudah," kata Sudaryono di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jumat (13/6).
