Tarif Impor AS 19% Berlaku Hari Ini, Berikut 7 Poin Pentingnya

Andi M. Arief
7 Agustus 2025, 07:34
Ilustrasi Trump ingin perusahaan AS bisa transfer data pengguna di Indonesia ke Amerika
ChatGPT, Katadata/Desy Setyowati
Ilustrasi Trump ingin perusahaan AS bisa transfer data pengguna di Indonesia ke Amerika
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Tarif impor Amerika Serikat (AS) untuk barang-barang dari Indonesia berlaku hari ini, Kamis (7/8). Namun demikian, pemerintah memastikan negosiasi dengan AS masih berlangsung.

Presiden Prabowo Subianto memuji secara khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beserta tim menteri bidang ekonomi karena mereka dinilai berkinerja baik di tengah gejolak geopolitik dan geoekonomi global. Salah satunya adalah melakukan negosiasi tarif dengan AS.

“Kita bergerak sebagai satu tim. Kita negosiasi. Kita berunding, kita tidak emosional, kita tidak terpancing. Kita mengerti bahwa kita punya kepentingan yang besar. Tugas Pemerintah Indonesia adalah melindungi rakyat Indonesia, melindungi pekerja-pekerja kita, dan keluarga mereka,” ujar Presiden Prabowo saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (7/8).

Setidaknya ada tujuh poin penting yang dalam perjanjian dagang hasil penurunan tarif resiprokal ke Negeri Paman Sam tersebut. Berikut poin-poin tersebut seperti dihimpun oleh Katadata:

1.  Indonesia tidak mendapatkan tarif  terendah.

Setidaknya ada tiga negara yang mendapatkan tarif resiprokal sebesar 10%, yakni Fiji, Kepulauan Falkland, dan Inggris. Sementara itu, lebih dari 15 negara akan menikmati tarif resiprokal sebesar 15%.

Sementara itu, Indonesia menikmati tarif 19% bersama setidaknya empat negara lainnya, yakni Kamboja, Malaysia, dan Thailand.  Adapun tarif resiprokal tertinggi akan didapatkan Laos dan Myanmar atau sebesar 40%.

2. Buka peluang investasi

Menteri Perdagangan, Budi Santoso menilai rendahnya tarif resiprokal pada produk Indonesia akan menarik investasi asing ke dalam negeri. Menurutnya, ada 10 komoditas yang fasilitas produksinya dapat pindah ke dalam negeri.

Pendorong utama pemindahan investasi adalah tingginya tarif resiprokal di negara kompetitor, seperti Vietnam, Bangladesh, Sri Lanka dan Taiwan sebesar 20%. Sementara itu, India dan Singapura ditetapkan terkena tarif resiprokal sekitar 25%.

Budi menyampaikan sebagian komoditas yang fasilitas produksinya berpotensi merelokasi ke dalam negeri adalah alas kaki dan tekstil dan produk tekstil. "Komoditas itu merupakan 10 produk ekspor utama Indonesia ke Amerika Serikat. Kami sudah memetakan pabrikan di negara mana saja yang dapat melakukan relokasi ke dalam negeri," kata Budi di Gedung DPR, Rabu (16/7).

Di samping itu, Budi menilai ketahanan bahan baku nasional akan lebih baik dengan dibebaskannya bea masuk dari Amerika Serikat.  Menurut Budi, kebanyakan produk tersebut adalah bahan baku dan barang modal yang diperlukan sektor manufaktur, seperti kapas, kedelai, jagung, dan minyak mentah.

"Ini kesempatan bagus karena bisa mendukung pelaku industri di dalam negeri," kata Budi lagi.

3. Indonesia tidak kena tarif tambahan dampak jadi anggota BRICS

Indonesia tidak akan terkena tambahan bea masuk resiprokal sebesar 10% untuk negara anggota BRICS. Seperti diketahui, Indonesia telah menjadi anggota BRICS sejak 6 Januari 2025.

Padahal, Presiden Amerika Serikat, Donald J Trump, sempat mengumumkan akan memberikan tarif tambahan 10% untuk negara anggota BRICS.

4. Hambatan non tarif produk AS dihapuskan

Salah satu syarat penentuan tarif resiprokal sebesar 19% bagi produk lokal ke Negeri Paman Sam adalah penghapusan hambatan non tarif, seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri dan pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia, Anne Patricia Sutanto mengatakan perjanjian dagang dengan Amerika Serikat menjunjung aspek kesetaraan. Ia juga mengimbau pemangku kepentingan agar tidak menerjemahkan isi pernyataan bersama yang diterbitkan di whitehouse.gov secara harfiah.

Anne mencontohkan bahwa klausul ini dapat berlaku jika produk asal AS sudah lolos pengujian Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA). Namun tidak semua obat yang diekspor dari AS disetujui FDA. Diketahui, parameter pengujian alkes dan farmasi yang dilakukan FDA telah setingkat lebih tinggi dari BPOM.

"Maksud pemerintah AS terkait klausul tersebut jika produk yang diekspor ke Indonesia telah diuji dengan parameter yang lebih tinggi atau sama dengan BPOM, kenapa harus diperiksa lagi di Indonesia," katanya.

5. Tarif Trump diprediksi hentikan gelombang PHK

Anne menjelaskan gelombang PHK dalam industri padat karya disebabkan oleh pelemahan permintaan ekspor.  Namun, penurunan tarif masuk ke Amerika Serikat dari 32% menjadi 19% telah membuat buyer global memastikan pesanannya ke pabrikan lokal.

Anne mendata ketergantungan industri padat karya pada pasar Amerika Serikat cukup besar. Contohnya, 61% volume ekspor pakaian rajutan dikirim ke AS, sedangkan pakaian bukan rajutan mencapai 49% dan alas kaki sebesar 33%.

Kepastian tarif menjadi 19% membuat buyer asal Negeri Paman Sam telah mengonfirmasi pesanan tersebut untuk dikirimkan pada paruh kedua tahun ini.

"Ini jadi sinyal kuat bahwa industri padat karya memiliki potensi ekspansi terbatas atau setidaknya meningkatkan kapasitas produksi, khususnya dalam memenuhi lonjakan permintaan dari pasar Amerika Serikat," kata Anne kepada Katadata.co.id, Jumat (25/7).

6. Indonesia setuju transfer data sektor swasta

Salah satu syarat tarifrespirokal 19% adalah pemindahan data sektor swasta ke Amerika Serikat.

Anne menilai transfer data tersebut akan tetap tunduk pada peraturan di dalam negeri, dalam hal ini Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Karena itu, Anne menilai hal tersebut tidak menjadi ancaman lantaran Presiden Amerika Serikat Donald J Trump akan menjamin keamanan data tersebut.

7.  Tarif impor tembaga Indonesia 0%

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan komoditas tembaga atau copper dari Indonesia mendapatkan bebas tarif atau tarif 0 persen dari Amerika Serikat (AS) terkait kesepakatan tarif resiprokal.

"Kebetulan untuk tembaga, kita (tarif) 0 persen sudah disetujui. Tembaga (dapat) tarif 0 persen," ujar Rosan dalam Indonesia–Japan Executive Dialogue 2025 di Jakarta, Rabu (7/8).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...