Izin Impor 100 Ribu Ton Daging Sapi Mandek, Ribuan Pekerja Terancam Kena PHK
Pemerintah hingga saat ini belum mengeluarkan izin impor daging sapi 100 ribu ton yang sebelumnya dijadwalkan keluar pada semester II 2025. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana mengatakan hal ini berpotensi menciptakan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan industri pengolahan daging.
“Dampaknya perusahaan kalau tidak ada bahan mentah yang diimpor salah satunya bisa PHK. Jumlahnya bisa sampai ribuan kalau ditotal keseluruhan, memang perusahaan yang tidak ada kegiatan mau tetap menggaji karyawan? Kan tidak,” kata Teguh kepada Katadata Selasa (19/8).
Teguh mengatakan pemerintah sebelumnya telah menetapkan kuota impor 100 ribu ton daging sapi. Jumlah impor daging ini untuk jenis reguler yang dipasok bagi para pengusaha swasta, seperti hotel, katering, restoran, dan segmen lainnya.
Namun demikian, para pengusaha hingga saat ini belum mendapatkan surat persetujuan impor (SPI) daging sapi. Sebagian izin impor masih harus menjalani prosedur evaluasi rencana impor di Badan Pangan Nasional (Bapanas), sementara sisanya masih menunggu penerbitan izin SPI oleh Kementerian Perdagangan.
“Ini kan sudah bulan Agustus, waktunya sudah sangat pendek (menuju akhir tahun),” ujarnya.
Dia menjelaskan proses penerbitan izin SPI di Kementerian Perdagangan biasanya hanya memakan waktu lima hari kerja. Namun, perusahaannya sudah mengajukan pada 16 Juli lalu ke Kementerian tersebut dan hingga saat ini belum menerima penerbitan izin SPI.
Padahal menurutnya, perusahaan-perusahaan sudah mematuhi segala prosedur yang ditetapkan pemerintah. Namun, realitanya izin impor ini tak kunjung terbit.
Selain PHK, dia menyebut keterlambatan izin ekspor juga berimbas pada industri kuliner yang menjadi pihak penerima pasokan daging sapi impor.
“Impor daging kalau terhambat nanti mereka tidak punya bahan mentah untuk diolah dan menjalankan usahanya. Mereka sudah banyak mengeluh karena bahan mentah ini dibutuhkan untuk industri kuliner,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah harus memikirkan dampak keterlambatan terbitnya izin ekspor daging sapi. “Dampaknya sangat kompleks, kami berharap pemerintah bisa memahami kondisi ini dan mempercepat proses penerbitan persediaan impor,” katanya.
