Kemendag Ungkap Alasan Beras Premium Langka di Ritel Modern Usai Kasus Oplosan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap alasan beras premium langka di ritel modern pasca kasus beras oplosan. Menurut Kemendag, peritel kini lebih berhati-hati menyalurkan stok karena khawatir muncul aduan konsumen terkait kesesuaian isi dan label kemasan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan peritel modern sebenarnya sudah memiliki pasokan beras premium di pusat distribusi masing-masing. Namun, volume beras yang dikirim ke gerai lebih sedikit karena harus melalui pemeriksaan ketat.
“Contohnya beras, peritel modern sekarang benar-benar memeriksa apakah berat beras kemasan 5 kilogram betul-betul 5 kilogram. Sebab, mereka tidak mau lagi diprotes konsumen, terutama dalam konteks perlindungan konsumen,” kata Iqbal di Jakarta, Jumat (22/8).
Iqbal menegaskan persoalan beras premium bukan terkait praktik oplosan, melainkan ketidaksesuaian antara isi kemasan dan informasi yang tertera di label.
Ia juga mencatat pasokan beras premium sebenarnya cukup karena sudah dipesan dari penggilingan beras sejak awal bulan. Namun, kehati-hatian ekstra membuat distribusi ke gerai ritel tersendat.
“Mereka lebih berhati-hati untuk meletakkan beras premium yang sudah mereka miliki,” ujarnya.
Aprindo Gudangkan Lebih dari 50% Pasokan
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengungkapkan lebih dari 50% pasokan beras premium di jaringan ritel modern saat ini masih digudangkan. Kebijakan ini diambil menyusul adanya permintaan sejumlah kelompok masyarakat, baik secara langsung maupun lewat aksi unjuk rasa.
“Sebagian besar beras premium yang digudangkan berasal dari merek yang tengah diperiksa aparat penegak hukum. Produsen tersebut menyuplai lebih dari 50% pasokan beras premium di ritel modern,” kata Solihin kepada Katadata.co.id, Jumat (1/8).
Meski demikian, Solihin menegaskan kebijakan penyimpanan pasokan ini tidak memengaruhi harga jual. “Harga tetap mengikuti aturan harga eceran tertinggi (HET). Kami pastikan ritel modern tetap taat HET,” ujarnya.
Sebagai langkah tambahan, Aprindo juga memperketat aturan masuknya beras premium ke jaringan ritel modern. Setiap pemasok wajib melampirkan surat pernyataan bahwa produk memenuhi standar mutu premium.
“Kalau ada pemasok yang tidak buat surat pernyataan, saya pastikan barangnya hilang dari rak ritel modern,” kata Solihin saat ditemui di Gedung Kemendag, Kamis (17/7).
