Indonesia Banjir Etanol Impor, Proses Penggilingan Gula Lokal Terancam Terhenti
Asosiasi Produsen Spiritus dan Ethanol Indonesia atau Apsendo menyatakan Peraturan Menteri Perdagangan No. 16 Tahun 2025 menjadi penyebab utama terhentinya proses produksi pabrik gula dalam waktu dekat. Sebab, kebijakan tersebut membuat industri etanol berhenti menyerap limbah dari produksi gula nasional, yakni tetes tebu atau molases.
Ketua Apsendo, Izmirta Rachman menjelaskan pihaknya mengolah sekitar 40% dari volume produksi tahunan tetes tebu mencapai 1,6 juta ton per tahun. Menurutnya, tetes tebu kini hanya dapat diserap oleh pasar domestik lantaran permintaan dari negara tujuan ekspor molases lokal susut, yakni Thailand dan Filipina.
Pada saat yang sama, Rachman menyampaikan penerbitan Permendag No. 16 Tahun 2025 menciptakan ketidakpastian pasar dengan dihapusnya Perizinan Impor dalam proses impor etanol. Untuk diketahui, sebagian besar mesin produksi dalam pabrik gula lokal memiliki tangki molases yang terintegrasi dengan alat produksi utama.
"Sudah tetes tebu susah diekspor, kemungkinan besar tetes tebu tidak akan diserap industri dalam negeri karena potensi banjir etanol impor. Akhirnya, proses giling tebu tidak lancar dan target swasembada gula tidak tercapai," kata Rachman di Jakarta Selatan,Rabu (27/8).
Rachman mencatat berhentinya penyerapan oleh pabrik etanol pada bulan ini membuat harga tetes tebu jatuh dari hingga Rp 3.000 per liter tahun lalu menjadi sekitar Rp 1.000 per liter saat ini. Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan oleh tata kelola niaga industri etanol yang terbalik, yakni pelonggran pada ekspor tetes tebu dan impor etanol.
Karena itu, Rachmat menyarankan agar pemerintah mulai membatasi tetes tebu yang masuk ke pasar global. Setidaknya ada dua skema yang ditawarkan Apsendo, yakni kewajiban pasar domestik (DMO) atau bea keluar.
"Saat ekspor dibatasi, industri etanol nasional memiliki bahan baku yang cukup," katanya.
Selain itu, Rachman mendorong pemerintah mempercepat realisasi program wajib bioetanol. Untuk diketahui, agenda pencampuran bensin dan etanol baru mencapai 5% atau E5 dalam bentuk Pertamax Green yang tersedia di 116 SPBU.
Rachman menekankan percepatan realisasi tersebut harus diikuti dengan perlindungan pasar etanol domestik. Menurutnya, hal tersebut penting agar investor mendapatkan kepastian pasar di dalam negeri.
"Saat ini, semua investor yang tadinya berniat membantun pabrik pengolaha etanol dari tetes tebu untuk kepentingan energi maupun tidak menunda rencananya akibat potensi banjir etanol impor," ujarnya.
Salah satu investor yang berpotensi membatalkan rencana investasi pembangunan produksi etanol dari tetes tebu adalah PT Pertamina di Banyuwangi, Jawa Tengah. Rachmat menemukan Pertamina kini menahan realisasi investasi tersebut akibat terbukanya pasar etanol domestik pada produk impor.
Rachmat menyebutkan tingginya minat investasi di industri etanol disebabkan oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 4 Tahun 2025. Kebijakan tersebut melarang importasi bahan baku bahan bakar nabati, termasuk etanol. Namun kebijakan tersebut dicabut pada akhir Juli 2025 dan diperburuk dengan penerbitan Permendag No. 16 Tahun 2025.
Rachman mengaku sebagian produsen ethanol lokal telah mengurangi kapasitas produksinya pada bulan ini. Dengan kata lain, pabrikan berhenti menyerap molases atau tetes tebu besutan petani yang akhirnya mengancam menghentikan proses penggilingan gula.
Seperti diketahui, tetes tebu merupakan limbah dari proses produksi gula. Kini sebagian besar pabrik gula mengancam menghentikan produksi lantaran tangki penyimpanan tetes tebu yang terhubung langsung dengan mesin produksi akan luber dalam waktu dekat.
Di samping itu, Rachman menemukan sebagian produsen ethanol kini mulai berencana beralih menjadi importir ethanol dalam waktu dekat. Sebab, Permendag No. 16 Tahun 2025 akan membuka pasar domestik terhadap ethanol asing yang harganya lebih rendah sekitar 20% dari etanol lokal.
"Pabrik etanol kini menjaga diri dan bahkan berpikir mengubah model bisnis jadi importir. Sebab, pasar etanol nasional akan dikuasai oleh pedagang atau pelanggan kami saat ini dengan langsung melakukan impor," katanya.
