Bapanas soal Beras Satu Harga: Harga Dekati Medium, Kualitas Nyaris Premium
Badan Pangan Nasional atau Bapanas memberikan sinyal penyatuan standar beras akan memiliki kebijakan harga yang dekat dengan Harga Eceran Tertinggi beras medium. Namun demikian, kualitas beras tersebut disebut akan mendekati premium.
Untuk diketahui, pemerintah telah resmi meningkatkan HET beras medium menjadi Rp 13.500 per kilogram mulai pekan lalu, Jumat (22/8).
Deputi Bidang Ketersediaan Dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menyampaikan salah satu pertimbangan penyesuaian HET beras medium menjadi Rp 13.500 per kg adalah kebijakan Beras Satu Harga. Menurutnya, langkah tersebut akan menggiring pelaku industri beras cenderung memproduksi beras medium.
Seperti diketahui, pemerintah tidak mengubah HET beras premium atau tetap senilai Rp 14.900 per kg. Dengan demikian selisih HET beras medium dan beras premium susut dari Rp 2.000 per kg menjadi Rp 1.400 per kg.
"Kami ingin arah Beras Satu Harga dengan kisaran Rp 13.500 per kg. Kami harapkan lebih banyak produksi di standar medium saat ini," kata Ketut di Jakarta Selatan, Rabu (27/8).
Walaupun mendekati harga beras medium, Ketut menengarai kualitas Beras Satu Harga akan mendekati standar beras premium. Walau demikian, Putu mengaku belum dapat membicarakan lebih lanjut terkait program Beras Satu Harga mengingat belum ada draf aturan yang resmi.
Di sisi lain, Putu mengatakan kebijakan Beras Satu Harga akan memunculkan kategori beras khusus di pasar. Menurutnya, pemerintah akan menata harga beras khusus agar tidak menjauhi HET beras premium yang berlaku saat ini.
"Beras khusus yang saya maksud seperti Beras Pandan Wangi. Namun kami akan tetap menata beras khusus di pasar agar tidak melambung terlalu jauh," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menargetkan penentuan harga untuk beras reguler akan diselesaikan tahun ini. Zuhas mengatakan penentuan harga paling cepat dilakukan pada bulan depan dan paling lambat pada akhir tahun.
Beras reguler merupakan istilah yang digunakan pemerintah setelah menghapuskan pelabelan beras premium dan medium di masyarakat. Penghapusan ini diputuskan imbas terjadinya kasus beras oplosan.
Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan harga tersebut sebab di tingkat kementerian masih melakukan rapat pembahasan terkait penetapan satu harga untuk beras reguler.
“Kami akan lapor ke Pak Presiden, termasuk menentukan harga. Harga beras sedang kami hitung dan kami atur, apakah satu harga atau nanti seperti apa,” ujarnya. Zulhas berencana meminta waktu kepada Presiden Prabowo untuk melapor terkait hal ini setelah rangkaian HUT RI ke 80.
Langkah penyeragaman harga beras diambil untuk menindaklanjuti keputusan rapat koordinasi terkait beras oplosan dengan menghapus penamaan beras premium dan medium menjadi satu jenis beras saja.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan Beras Satu Harga hanya akan menggunakan skema harga maksimum. Adapun harga maksimum yang dimaksud adalah harga batas atas beras satu jenis. Keputusan penyamaan beras ini akan dirapatkan oleh Bapanas.
Arief mengatakan, dengan hilangnya HET premium dan medium membuat harga beras satu jenis ini menjadi turun. Menurutnya rencana penyamaan beras 1 harga ini hanya tinggal dibereskan dari sisi broken.
Sebab beras yang beredar di Indonesia sudah memiliki kadar air yang sama, yakni 14%. Detail rencana beras satu harga ini akan dirapatkan terlebih dahulu oleh Bapanas dan pihak terkait. “Nanti akan dirapatkan, penentuan harganya nanti setelah rapat,” ujarnya.
