Menperin Sebut iPhone 17 Belum Bisa Dijual di Indonesia, Apa Penyebabnya?
Konsumen Indonesia belum bisa membeli iPhone 17 meskipun sudah dirilis di Amerika Serikat pekan depan. Pasalnya, produk tersebut belum memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN sehingga belum bisa dijual di Tanah Air.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan belum akan menerbitkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN untuk iPhone 17.
"Sertifikat TKDN terbaru yang kemarin diterbitkan iPhone 16, berarti iPhone 17 belum akan beredar dalam waktu dekat," kata Agus di Gedung DPR, Rabu (3/9).
Untuk diketahui, setiap ponsel yang dijual di dalam negeri wajib memiliki sertifikat TKDN sebagai prasyarat terbitnya izin edar. Agus mengaku belum menerima permhonan penerbitan sertifikat TKDN untuk iPhone 17 sejauh ini.
Walau demikian, Agus mengatakan Apple telah memenuhi syarat penerbitan sertifikat TKDN melalui skema investasi berbentuk Apple Academy. Menurutnya, Apple telah menambah jumlah Apple Academy nasional menjadi empat unit dengan pengoperasian Apple Academy Bali pekan lalu, Kamis (28/8).
Di sisi lain, Agus mengatakan rencana investasi perangkat keras untuk produk Apple di Batam, Kepulauan Riau tetap berjalan. Seperti diketahui, Apple berniat menanamkan dana segar senilai US$ 1 miliar untuk membangun perangkat pelacaknya, AirTag.
Dengan mengikuti skema investasi, Apple tidak diwajibkan membangun pabrik iPhone atau komponen penting lainnya di Indonesia untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Sebagai gantinya, dana investasi akan difokuskan pada tiga hal utama, yaitu:
1. Kegiatan pelatihan
2. Pembangunan fasilitas pelatihan
3. Pembangunan fasilitas penelitian
Sebelumnya, Agus menekankan bahwa fasilitas penelitian ini akan menjadi fasilitas penelitian Apple kedua di luar Amerika Serikat. Sejauh ini, Apple hanya memiliki satu fasilitas penelitian di luar Negeri Paman Sam, yaitu di Brasil. Artinya, fasilitas penelitian Apple di Indonesia akan menjadi yang pertama di Asia
Dia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merumuskan peta jalan manufaktur Apple Inc. di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu poin utama dalam nota kesepahaman yang ditandatangani antara pemerintah dan Apple pada Rabu (26/2).
Sebagai bagian dari investasi tambahan, Apple akan memperluas lini produksi kain mesh di PT Long Harmony Industry, Jawa Barat. Agus menyebut Apple berencana menggelontorkan dana sebesar US$ 10 juta hingga US$ 15 juta untuk meningkatkan pasokan bahan baku AirPod Max.
"Peta jalan manufaktur ini adalah bentuk komitmen dalam memperkuat dan memperluas rantai pasok global Apple di Indonesia," ujar Agus.
Nota kesepahaman yang diteken juga mencakup pelunasan sanksi wanprestasi investasi Apple pada periode 2020-2023 serta pemenuhan investasi inovasi untuk 2025-2028. Dengan demikian, total nilai investasi Apple di Indonesia hingga 2028 diperkirakan mencapai US$ 335 juta.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap kesepakatan tersebut, Apple telah menunjuk pihak ketiga di dalam negeri sebagai pengawas. Namun, Agus enggan mengungkapkan identitas pihak tersebut.
"Silakan tanyakan langsung ke Apple mengenai pihak ketiga ini. Keterlibatannya bertujuan memastikan semua isi nota kesepahaman berjalan dengan baik," ujarnya.
