Menkop Sebut Tak Semua Kopdes Merah Putih Bisa Jual LPG Subsidi, Ini Syaratnya
Menteri Koperasi, Ferry Joko Juliantono mengatakan sebagian Koperasi Desa Merah-Putih atau KDMP dapat menjadi pangkalan liquified petroleum gas atau LPG subsidi 3 kilogram. Namun Ferry mengaku tidak semua KDMP dapat menjadi pangkalan LPG subsidi tersebut.
Ferry menjelaskan status pangkalan pada Kopdes Merah Putih akan bergantung pada jumlah penduduk desa tempat KDMP tersebut berdiri. Menurutnya, hal tersebut dimungkinkan lantaran Kementerian Investasi menetapkan status risiko rendah pada KDMP.
"Untuk desa dengan populasi yang besar, KDMP akan menjadi pangkalan LPG bersubsidi. Namun ada juga KDMP yang berdiri pada desa dengan populasi rendah, KDMP tersebut akan menjadi sub-pangkalan," kata Ferry setelah serah terima jabatan Menteri Koperasi di kantornya, Selasa (9/9).
Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan ruang penyaluran LPG bersubsidi oleh KDMP hanya di level sub-pangkalan. Namun Ferry menekankan hasil rapat kantornya bersama Kementerian Investasi memutuskan KPDM dapat mendapatkan status pangkalan LPG bersubsidi.
Di samping itu, Ferry mengatakan harga jual LPG bersubsidi akan mengikuti ketetapan PT Pertamina Patra Niaga. Seperti diketahui, KDMP dicanangkan menjadi pusat distribusi beberapa bahan pokok yang diintervensi pemerintah, seperti pupuk, beras, dan minyak goreng.
Sebelumnya, mantan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengatakan KDMP harus menjadi pangkalan LPG bersubsidi agar dapat mengontrol harga di lapangan. Menurutnya, harga eceran tertinggi (HET) LPG saat ini ditetapkan sebesar Rp 18.000 per tabung. Namun, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan masyarakat masih membelinya seharga Rp 20.000 per tabung.
Ia menyebut, penyaluran atau distribusi LPG masih menjadi masalah, terutama terkait regulasi. Saat ini, sudah ada unit di Kementerian Koperasi yang secara khusus bertanggung jawab menangani persoalan LPG tersebut.
“Saya selalu sampaikan, ini ada dua orang di Kementerian Koperasi menjadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, yakni Pak Wamen dan Pak Deputi, mereka bertanggung jawab terhadap LPG,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan pemerintah memberi ruang bagi KDMP disebut sebagai sub-pangkalan liquified petroleum gas (LPG) subsidi 3 kilogram (kg).
“Mereka (koperasi) kan ada pangkalan, kami beri ruang untuk menjadi sub-pangkalan dengan tetap memperhatikan efektivitas dan produktivitas dari penyerapan LPG,” kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Selasa (22/7).
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan Pertamina mengambil peran untuk distribusi bahan bakar LPG melalui KDMP, sejalan dengan visi Pertamina untuk menyediakan akses energi kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Simon menyebut peran Pertamina sebagai BUMN energi bukan hanya memastikan ketersediaan energi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekonomi kerakyatan yang kuat berbasis perdesaan.
