Pakai Konsep Tekfin, Kopdes Merah Putih Hanya akan Salurkan Pinjaman Produktif

Andi M. Arief
18 September 2025, 13:54
Warga membeli kebutuhan pokok di Koperasi Desa Merah Putih Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (15/9/2025). Kementerian keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 triliun untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Pu
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU
Warga membeli kebutuhan pokok di Koperasi Desa Merah Putih Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (15/9/2025). Kementerian keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 triliun untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan fungsi simpan-pinjam dalam Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP akan berbeda dengan koperasi secara umum. Sebab, Kopdes Merah Putih akan menggunakan konsep industri teknologi finansial dalam menyalurkan pinjaman.

Ferry menilai fungsi simpan-pinjam dalam koperasi umum mayoritas ditujukan pada kegiatan konsumtif. Menurutnya, KDMP akan menggunakan Tekfin dan hanya menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif.

"Dengan demikian, KDMP akan menyalurkan kredit dan menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. KDMP akan menetapkan bagi hasil sebesar 6% terhadap setiap penyaluran kredit," kata Ferry di kantornya, Kamis (18/9).

Untuk diketahui, pemerintah telah menaruh anggaran negara senilai Rp 200 triliun di bank pelat merah. Ferry menyampaikan sebagian anggaran tersebut akan disalurkan ke KDMP dalam bentuk kredit modal kerja maupun kredit investasi dengan bunga 6%.

Berdasarkan laman resmi Kopdesa, setidaknya ada lima unit usaha KDMP yang terdigitalisasi, yakni simpan-pinjam, toko, apotek, klinik, dan gudang. Digitalisasi dalam kegiatan simpan-pinjam adalah sistem pencatatan pinjaman dan simpanan secara otomatis, notifikasi pembayaran kepada anggota via pesan singkat, dan laporan keuangan siap unduh.

Ferry belum menjelaskan fungsi simpan-pinjam dalam KDMP dan hubungannya dengan bank milik negara secara rinci. Namun Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mendorong bank pelat merah memberikan layanan perbankan di dalam KDMP.

Prabowo menginstruksikan Himbara dapat menyalurkan pembiayaan mikro untuk warga desa melalui penyediaan fasilitas gerai simpan pinjam. “Himbara bisa punya kehadiran di tiap desa, mereka bisa kasih super microfinance,” kata Prabowo saat menyampaikan arahan Peluncuran Kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Senin (21/7).

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, menjelaskan Kopdes maupun Kopkel tidak mengelola langsung unit usaha simpan pinjam yang tersedia.

Tatang mengatakan bisnis simpan pinjam akan dikelola oleh Bank yang hadir di koperasi, antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI) serta Bank Mandiri. Menurut Tatang, Kopdes dan Kopkel hanya menjadi fasilitator layanan perbankan atau mini bank di desa maupun kelurahan.

“Untuk simpan pinjam kami memang memberikan bisnisnya kepada bank yang ada. Kami menyebutnya mini bank. Tentu kembali kepada B to B,” kata Tatang di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Gedung Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada Kamis (10/7).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...