Dasco Pastikan Komisi Reformasi Tak Bertentangan dengan Tim Reformasi Polri

Ade Rosman
24 September 2025, 18:53
Dasco
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Saan Mustopa (kiri) memimpin audiensi bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Pertemuan yang membahas strategi pelaksanaan reforma agraria tersebut DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di Indonesia, membentuk badan pelaksana reformasi agraria serta membentuk pansus penyelesaian konflik agraria.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, Komisi Reformasi Polri yang digagas pemerintah dan tim reformasi bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saling berkesinambungan. Ia membantah adanya persaingan atau saling sikut antara keduanya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, tim internal Polri yang dibentuk Kapolri bertugas menyiapkan hal-hal yang nantinya akan direkomendasikan Komisi Reformasi Polri.

“Jadi ada tim reformasi Polri yang dari internal, itu untuk kemudian melakukan persiapan-persiapan membantu Komisi Reformasi yang akan masuk ke Polri,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan bahwa rumor bahwa kedua tim saling bertentangan adalah tidak benar.“Jadi kalau ada yang bilang itu bertentangan, itu salah. Karena itu persiapan untuk menyambut Komisi Reformasi,” ujarnya.

Tim Khusus dari Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mereformasi kepolisian. Pembentukan tim ini tertuang dalam surat perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025.

Listyo menunjuk Kepala Lemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana sebagai ketua tim. Sementara itu, Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak ditetapkan sebagai Wakil Ketua I, dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua II.

Secara total, tim reformasi internal Polri ini terdiri dari 52 anggota. Listyo sendiri mengisi posisi pelindung tim, sedangkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan respons atas tuntutan masyarakat agar Polri berbenah.

“Tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/9).

Dalam pelaksanaanya, tim reformasi Polri juga akan bekerja sama dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan untuk menjalankan agenda transformasi.

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Komisi Reformasi Polri. Komisi reformasi yang dibuat pemerintah ini kemungkinan diisi oleh sembilan orang.

“Mungkin kurang lebih sekitar sembilan (pengisi komisi reformasi),” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).

Selain itu, komisi ini berbeda dengan yang dibentuk Listyo Sigit untuk internal Polri. “Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya,” kata dia.

Prasetyo juga mengatakan, kemungkinan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD masuk dalam struktur. Selain itu juga akan terdapat mantan Kapolri yang belum disebutkan namanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...