Kemenperin: Pabrik Rokok Mulai Ekspansi Usai Kemenkeu Batalkan Kenaikan Cukai

Andi M. Arief
30 September 2025, 13:27
rokok
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr
Petugas menata barang bukti berupa barang kena cukai ilegal sebelum pemusnahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (7/8/2025). Bea Cukai Samarinda memusnahkan barang ilegal berbahaya bagi masyarakat yang merupakan hasil penindakan periode Maret 2024-Januari 2025 yang terdiri dari 1.045.256 batang rokok ilegal dan 238.850 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dengan nilai estimasi seluruhnya sebesar Rp1,8 milyar.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat utilisasi pabrik rokok dalam negeri saat ini baru mencapai 49,5% akibat pelemahan daya beli masyarakat. Pemerintah menilai moratorium cukai tidak akan berdampak signifikan pada performa industri rokok nasional.

Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyampaikan pabrikan rokok mulai meningkatkan kegiatan produksi pada pekan ini. Hal ini terjadi setelah Kementerian Keuangan mengumumkan keputusan tidak menaikkan cukai rokok tahun depan pada Jumat (26/9).

“Unsur produksi pabrik rokok masuk status ekspansi pada bulan ini akibat pengumuman moratorium kenaikan cukai rokok tahun depan. Jadi kami sangat berkeyakinan performa industri rokok bisa kami jaga dan tingkatkan,” kata Putu di Jakarta Selatan, Senin (29/9).

Meski demikian, Putu mengakui pendorong utama produksi pabrik rokok saat ini justru berasal dari permintaan ekspor. Karena itu, utilisasi industri rokok nasional diproyeksi belum akan menembus 60% pada tahun depan.

Produksi Masih di Bawah Puncak 2019

Berdasarkan data Kemenperin, produksi rokok tertinggi pada 2015–2024 terjadi pada 2019, yakni sebanyak 356,54 miliar batang. Pada tahun lalu, produksi susut 720 juta batang menjadi 317,43 miliar batang, terutama akibat kenaikan cukai sebesar 10%.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menambahkan ekspor rokok terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

“Nilai ekspor rokok naik lebih dari 20% selama tiga tahun terakhir. Pada 2024, ekspor tumbuh hampir 21% secara tahunan menjadi US$ 1,85 miliar atau sekitar Rp 29,89 triliun,” kata Faisol.

Ia menyebut capaian tersebut menempatkan Indonesia sebagai eksportir produk hasil tembakau keempat terbesar dunia dengan pangsa pasar 6,08%. Adapun peringkat pertama masih ditempati Polandia, diikuti Jerman dan Ceko.

Mayoritas ekspor rokok Indonesia diserap oleh negara anggota ASEAN, seperti Filipina, Kamboja, Vietnam, Singapura, Malaysia, dan Thailand. Dari jumlah tersebut, Filipina tercatat sebagai tujuan ekspor terbesar dengan nilai mencapai US$ 378,76 juta atau sekitar Rp 6,12 triliun.

“Peningkatan ekspor ini didukung lokasi Indonesia yang strategis dalam mendukung industri rokok nasional menjadi hub ekspor, kualitas yang berdaya saing, dan iklim investasi yang kondusif,” tutur Faisol.

Ekspor Jadi Jalan Keluar Pabrikan

Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia Benny Wachyudi mengungkapkan industri rokok dalam negeri terpaksa mengandalkan ekspor untuk menjaga aktivitas produksi pabrik.

Ia menjelaskan, pelemahan daya beli masyarakat dan kenaikan cukai pada 2020–2024 telah menekan permintaan rokok legal di pasar domestik. Kondisi ini mendorong pergeseran konsumsi ke rokok ilegal yang lebih murah karena tidak dikenai pita cukai.

Benny menambahkan, untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK), pabrikan akhirnya mengalihkan sebagian kapasitas produksi ke pasar ekspor meski risikonya besar.

“Mesin produksi harus jalan walaupun pasar ekspor risikonya cukup besar. Pernah ada satu pabrik yang hasil ekspornya ditolak negara tujuan karena ada perubahan regulasi,” katanya.

Ia menjelaskan mesin penggilingan rokok tidak bisa berhenti terlalu lama. Karena itu, sebagian pabrik kini mengalokasikan hingga 30% kapasitas produksi untuk ekspor akibat lemahnya pasar domestik.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...