Bos Danantara Sambut Kehadiran BP BUMN, Bikin Koordinasi BUMN Lebih Efisien

Andi M. Arief
9 Oktober 2025, 15:06
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani memaparkan realisasi investasi triwulan II 2025 di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Rosan Roeslani mengung
ANTARA FOTO/Fauzan/YU
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani memaparkan realisasi investasi triwulan II 2025 di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Rosan Roeslani mengungkapkan realisasi investasi pada triwulan II tahun 2025 mencapai Rp477,7 triliun atau meningkat 11,5 persen dari periode sama pada tahun sebelumnya yakni sebesar Rp428,4 triliun.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Rosan P Roeslani mengatakan keberadaan Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara atau BP BUMN akan meningkatkan koordinasi pengelolaan perusahaan pelat merah. Hal tersebut dinilai penting mengingat tingginya jumlah program seluruh perusahaan milik negara.

Untuk diketahui, BP BUMN lahir dalam Revisi Undang-Undang BUMN yang baru disahkan pekan lalu, Kamis (2/10). Kepala Negara telah melantik Kepala BP BUMN, Dony Oskaria kemarin, Rabu (8/10).

"Kehadiran BP BUMN akan membuat koordinasi pengelolaan BUMN dengan kami lebih baik, sebab program yang harus kami jalankan sesuai dengan asas dan kriteria di Danantara banyak sekali," kata Rosan di Kantor Kementerian Koperasi, Kamis (9/10).

Sebelumnya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menjelaskan BP BUMN memiliki fungsi regulator, sedangkan BPI Danantara adalah eksekutor yang mengelola bisnis dan investasi perusahaan milik negara. Dengan demikian, BP BUMN masih memiliki saham Seri A Dwiwarna sebesar 1% di setiap BUMN, sementara itu, BP Danantara memiliki 99% saham lainnya dalam bentuk Seri B.

Untuk diketahui, pemegang Saham Seri A memiliki hak veto terhadap kebijakan strategis, termasuk penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham. Dengan demikian, BP BUMN dapat menjaga kepentingan negara melalui penggunaan saham tersebut.

Menurut Supratman, pembagian peran ini diharapkan menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. “Dengan pembagian peran ini, diharapkan tercipta good governance. Nanti itu akan menjadi sumber kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, terkait pembagian dividen antara BP BUMN dan Danantara, Supratman menyebut teknisnya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden. Hal ini dianggap penting untuk memastikan keseimbangan antara fungsi pengawasan dan pengelolaan.

Perubahan struktur kelembagaan BUMN ini menandai pergeseran paradigma dalam pengelolaan perusahaan negara. Jika sebelumnya Kementerian BUMN menggabungkan peran regulator dan operator sekaligus, kini fungsi tersebut dipisahkan untuk menciptakan efisiensi.

Dengan adanya BP BUMN dan Danantara, pemerintah berharap mekanisme check and balance dapat berjalan lebih efektif. BP BUMN akan memastikan kebijakan strategis sejalan dengan kepentingan negara, sementara Danantara akan mengoptimalkan kinerja finansial dan bisnis BUMN.

Langkah ini sekaligus menegaskan arah baru pengelolaan BUMN di era pemerintahan Presiden Prabowo. Model dualisme kelembagaan antara regulator dan operator diharapkan mampu mendorong daya saing BUMN sekaligus memperkuat kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...