Udang Senilai Rp 34,8 M Dikembalikan ke Indonesia Imbas Kontaminasi Cs-137
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada September 2025 Indonesia menerima pengembalian udang sebesar 240,54 ton dari negara importir.
“Pengembalian udang ini senilai US$ 2,09 juta (setara Rp 34,8 miliar),” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/11).
Dari total itu, mayoritas pengembalian udang berasal dari Amerika Serikat, sebanyak 152,32 ton. Total pengembalian udang dari AS ini senilai US$ 1,26 juta atau setara Rp 34,8 miliar.
Pengembalian udang merupakan buntut dari kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang dari Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan kondisi itu tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ekspor. Pemerintah telah menetapkan kawasan industri modern Cikande sebagai lokasi kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137. “Sehingga kami dapat melakukan proses penanganan atau dekontaminasi secara cepat,” kata Zulhas dikutip dari Antara, Selasa (30/10).
Kementerian Perdagangan mengungkapkan pengembalian udang sudah sampai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, sejak awal Oktober 2025. Sekretaris Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Arief Wibisono mengatakan Satgas Cs-137 melakukan pengawasan ketat yang selama ini dilakukan dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Karantina dan Bea Cukai.
“Ini untuk memastikan baik secara dokumen maupun secara persyaratan kesehatan agar terpenuhi standar internasional,” ujar Arief.
