Udang Senilai Rp 34,8 M Dikembalikan ke Indonesia Imbas Kontaminasi Cs-137

Rahayu Subekti
3 November 2025, 15:38
udang terpapar radioaktif cesium-137, cs-137, bps
ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/bar
Tim Satgas Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Sumber Radiasi melakukan dekontaminasi terhadap material yang tercemar radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Senin (20/10/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada September 2025 Indonesia menerima pengembalian udang sebesar 240,54 ton dari negara importir. 

“Pengembalian udang ini senilai US$ 2,09 juta (setara Rp 34,8 miliar),” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/11).

Dari total itu, mayoritas pengembalian udang berasal dari Amerika Serikat, sebanyak 152,32 ton. Total pengembalian udang dari AS ini senilai US$ 1,26 juta atau setara Rp 34,8 miliar.

Pengembalian udang merupakan buntut dari kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang dari Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan  kondisi itu tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ekspor. Pemerintah telah menetapkan kawasan industri modern Cikande sebagai lokasi kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137. “Sehingga kami dapat melakukan proses penanganan atau dekontaminasi secara cepat,” kata Zulhas dikutip dari Antara, Selasa (30/10).

Kementerian Perdagangan mengungkapkan pengembalian udang sudah sampai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, sejak awal Oktober 2025. Sekretaris Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Arief Wibisono mengatakan Satgas Cs-137 melakukan pengawasan ketat yang selama ini dilakukan dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Karantina dan Bea Cukai.

“Ini untuk memastikan baik secara dokumen maupun secara persyaratan kesehatan agar terpenuhi standar internasional,” ujar Arief.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...