India Longgarkan Aturan Serat Rayon, Ekspor Tekstil Indonesia Bisa Melonjak Lagi

Andi M. Arief
5 Desember 2025, 15:42
Pekerja menggunakan alat tenun bukan mesin (ATBM) untuk membuat kain dari limbah serat tandan kosong kelapa sawit di Kelurahan Situgede, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/12/2023). Peneliti IPB University dari Departemen Fisika, Fakultas Matematika dan Il
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Pekerja menggunakan alat tenun bukan mesin (ATBM) untuk membuat kain dari limbah serat tandan kosong kelapa sawit di Kelurahan Situgede, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/12/2023). Peneliti IPB University dari Departemen Fisika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Siti Nikmatin mengembangkan pengolahan limbah serat tandan kosong kelapa sawit menjadi produk bernilai ekonomi yang hasilnya mulai dari inovasi rayon viskosa (kapas buatan) sebagai bahan baku industri mode (fashion) hingga sepatu
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah India resmi mencabut Quality Control Order (QCO) untuk produk Viscose Staple Fiber (VSF) pada 18 November 2025. Kebijakan yang langsung berlaku tersebut menghapus kewajiban sertifikasi dari Bureau of Indian Standards (BIS) dan standar IS 17266:2019, baik untuk produk lokal maupun impor.

Bagi Indonesia, kebijakan ini berpeluang besar untuk mendongkrak surplus perdagangan dengan India. Paalnya, negara tersebut menjadi salah satu pasar utama ekspor VSF nasional.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyambut positif langkah India. Ia menilai pencabutan QCO membuka jalan bagi Indonesia untuk kembali memperkuat posisi sebagai pemasok utama VSF di pasar India serta meningkatkan daya saing industri tekstil dalam negeri.

"Pemcabutan QCO VSF merupakan momentum penting bagi pelaku usaha Indonesia. Kami mendorong para produsen agar memanfaatkan peluang ii secara optimal dan mengakselerasi pemulihan ekspor VSF ke India," ujar Budi.

Selama QCO masih berlaku, ekspor VSF Indonesia ke India terhambat signifikan. Nilai ekspor pada 2024 merosot tajam menjadi US$ 14,03 juta, jauh di bawah capaian 2022 yang mencapai US$ 110,72 juta.

Menurut Budi, keputusan India mencabut aturan ini tidak datang begitu saja. Ini merupakan hasil upaya pengamanan perdagangan yang dilakukan Pemerintah Indonesia selama dua tahun terakhir, mulai dari komunikasi intensif dengan otoritas India, pembahasan teknis soal BIS, hingga penyampaian specific trade concerns di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kemendag juga terus mendampingi pelaku usaha dalam memenuhi berbagai persyaratan teknis selama masa aturan tersebut.

Pelaksana Tugas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan akses pasar pascapencabutan QCO.

"Keputusan India telah memberikan kepastian baru bagi eksportir VSF asal Indonesia. Kami berkomitmen memastikan tidak ada hambatan yang mengganggu kelancaran perdagangan VSF Indonesia," kata Tommy.

Dengan pintu pasar India kembali terbuka lebar, Indonesia kini bersiap memaksimalkan momentum ini untuk memulihkan dan mendorong kembali laju ekspor VSF ke salah satu mitra dagang terbesarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...