Investasi KEK Tembus Rp335 Triliun, Serap 248 Ribu Tenaga Kerja hingga 2025

Kamila Meilina
2 Februari 2026, 16:34
KEK, investasi, manufaktur
ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/nz
Sejumlah pekerja menggunakan alat berat menyelesaikan pekerjaannya dalam pembangunan salah satu bangunan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (15/12/2025). Menteri koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) turut menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batang dan Kendal dengan catatatan kinerja ekonomi tumbuh hingga 8 persen jauh di atas rata-rata provinsi maupun nasional.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kinerja Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menguat. Hingga akhir 2025, realisasi investasi kumulatif di KEK telah menembus Rp 335 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 248.459 orang. 

Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang mengatakan, sepanjang 2025, realisasi investasi di 25 KEK mencapai Rp82,5 triliun atau setara 98% dari target yang ditetapkan. 

“Bahkan pada triwulan IV 2025 saja, tambahan investasi tercatat sebesar Rp 21 triliun,” ujar Rizal dalam keterangannya, Minggu (1/2).

Dari sisi ekspor, KEK juga mencatat nilai ekspor 2025 mencapai Rp 43,95 triliun, naik Rp 21,93 triliun dibanding tahun sebelumnya. 

Lonjakan itu didominasi produk bernilai tambah seperti Smelter Grade Alumina dari KEK Galang Batang, oleochemical dari KEK Sei Mangkei, anoda dari KEK Kendal, dan olahan tembaga dari KEK Gresik.

Perizinan Perlu Dipercepat

Meski capaian positif, pemerintah masih menyoroti beberapa hal yang perlu dipercepat, seperti perizinan di bidang lingkungan hidup, ketenagakerjaan, dan kesehatan, optimalisasi insentif fiskal, serta pembangunan infrastruktur pendukung. Optimalisasi itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Sektor ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan berfokus pada pemenuhan norma dan perlindungan pekerja, Kementerian Imigrasi mengatur pengelolaan tenaga kerja asing secara selektif dan terkontrol.

Sementara itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian ESDM mendorong realisasi investasi berbasis hilirisasi. 

Menurut Rizal, capaian KEK sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan target pertumbuhan ekonomi 8%. “KEK didorong menjadi motor industrialisasi, peningkatan nilai tambah, serta penguatan struktur ekonomi di berbagai wilayah,” kata dia.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...