Danantara akan Bangun Pabrik Baja Baru, Groundbreaking Bulan Depan
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskara, mengungkap rencana groundbreaking pabrik baja baru nasional. Pabrik baja tersebut dinilai merupakan salah satu rencana pemerintah melakukan program hilirisasi di sektor hulu.
“Pabrik baja kita ke depan di sisi upstream, kita akan lakukan groundbreaking di bulan depan,” kata dia dalam rapat bersama Komisi VI DPR di Jakarta Pusat Rabu (4/2).
Donny mengatakan bahwa pembangunan pabrik tersebut diharapkan bisa menekan impor baja. Pasalnya, kebutuhan baja domestik masih didominasi oleh produk impor, khususnya Cina.
Dalam kesempatan itu, Dony juga menjelaskan proses penyehatan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) telah memasuki fase menuju sehat setelah dilakukan berbagai intervensi finansial dan operasional. Namun, rencana tersebut masih menemui tantangan daya saing dengan baja impor.
Menurutnya, perbaikan tata kelola dan restrukturisasi yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir mulai memperkuat kondisi keuangan Krakatau Steel.
“Hari ini Krakatau Steel sudah memasuki fase menuju sehat secara finansial,” ujarnya.
Selain sektor baja, Danantara mendorong industrialisasi terintegrasi melalui penguatan BUMN manufaktur lain seperti PT PAL dan PT INKA. Untuk industri perkapalan, seluruh perusahaan di ekosistem Danantara yang membutuhkan kapal akan diwajibkan melakukan manufaktur di PT PAL. Kebijakan serupa diterapkan pada industri kereta api dengan mewajibkan perbaikan dan manufaktur dilakukan di PT INKA.
Krakatau Steel Berikan Asetnya ke Danantara
Sebelumnya, perusahaan baja plat merah ini memberikan jaminan kekayaan atau asetnya kepada Danantara melalui PT Danantara Asset Management (Persero), senilai Rp 13,94 triliun. KRAS menggunakan lebih dari 50% aset bersih sebagai jaminan dalam rangka restrukturisasi dan penyehatan keuangan.
Penjaminan ini terkait pelaksanaan Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham dengan PT Danantara Asset Management, dengan nilai pinjaman dari Danantara kepada KRAS sebesar Rp 4,93 triliun.
Corporate Secretary Krakatau Steel, Fedaus, menyampaikan penjaminan dilakukan melalui empat akta, yaitu jaminan fidusia atas barang persediaan dan tagihan, gadai rekening, serta hak tanggungan atas aset tetap, yang seluruhnya dibuat pada 8 Januari 2026 di hadapan Notaris dan PPAT Dr. Hapendi Harahap di Cilegon.
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung kelangsungan usaha ke depan," ujar Fedaus dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (9/1).
Manajemen menyatakan, penyertaan pinjaman ini akan memperkuat likuiditas perseroan sehingga kegiatan operasional dapat berjalan lebih optimal. Kondisi tersebut diharapkan berdampak pada penurunan biaya produksi sekaligus meningkatkan daya saing produk Krakatau Steel.
