Pemerintah Isyaratkan Insentif EV Tak Lagi Diperluas, Ekosistem Sudah Terbentuk

Kamila Meilina
19 Februari 2026, 11:28
Deputi bidang koordinasi infrastruktur dan transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Deputi bidang koordinasi infrastruktur dan transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah mengisyaratkan tidak akan memperluas insentif tambahan untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) setelah ekosistem industri dan pasar dinilai telah terbentuk. Insentif temporer yang diberikan sejak 2023 disebut telah mencapai tujuannya, yakni menarik investasi, memperbanyak pilihan produk, dan menurunkan harga kendaraan listrik.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan, Rachmat Kaimuddin, mengatakan pemerintah telah memberikan stimulus yang sangat besar untuk EV melalui insentif BBNKB, PPnBM, dan PKB. 

“Memang, dari 2023 sampai 2025, kita telah memberikan insentif dengan tujuan untuk mengundang investor dan memperbanyak produk,” ujar Rachmat kepada Katadata.co.id, saat ditemui di kantornya pada Sabtu (14/2).

Menurut dia saat ini pasar telah terbentuk sehingga tidak memerlukan insentif tambahan. Produk EV sudah terdiversifikasi dan harganya telah turun.

“Sehingga, harusnya (insentif) juga berakhir. Jadi, market silahkan menggunakan peraturan-peraturan insentif yang masih berlaku hari ini,” ujarnya. 

Bebani Anggaran Negara

Ia menjelaskan keberlanjutan insentif tambahan berpotensi membebani anggaran negara secara signifikan. Dengan asumsi penjualan 100.000 unit kendaraan listrik seharga rata-rata Rp400 juta, subsidi pajak 10% saja dapat mencapai Rp4 triliun hingga Rp8 triliun per tahun. 

“Kalau program ini dilanjutkan dan penjualan naik, beban fiskalnya bisa meningkat drastis. Sementara ekosistem sudah berjalan, pabrik sudah beroperasi, dan pilihan produk sudah banyak,” jelasnya.

Karena itu, ia menilai pasar kendaraan listrik kini dapat berkembang dengan memanfaatkan insentif dasar yang masih berlaku, tanpa perlu tambahan subsidi besar seperti sebelumnya.

Adapun kebijakan insentif kendaraan listrik berakar dari Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019 yang bertujuan mempercepat adopsi kendaraan listrik guna menekan polusi, memperkuat ketahanan energi, dan meningkatkan daya saing industri nasional.

“Sejak 2019, EV memang sudah mendapat preferensi, baik fiskal maupun non-fiskal. Pajak barang mewah 0%, bea balik nama 0% pajak tahunan 0%. Ini semua untuk mendorong akselerasi adopsi kendaraan listrik,” ujar Rachmat.

Selain mendukung target penurunan emisi dan komitmen net zero emission pada 2060, kendaraan listrik juga dipandang strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar minyak (BBM).  Saat ini, sekitar 60% kebutuhan bensin nasional masih dipenuhi dari impor, sementara listrik domestik sebagian besar bersumber dari energi dalam negeri seperti batubara dan gas.

“Energi yang kita impor itu minyak bumi, terutama bensin dan solar. Bensin tidak bisa diganti secara murah oleh sumber lain, tapi bisa diganti listrik. Dan listrik kita domestik. Jadi substitusi ini mengubah pengguna energi impor menjadi pengguna energi domestik,” jelasnya.

Melansir data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), rata-rata harga tertimbang (WAVG) BEV pada 2023 tercatat Rp723 juta dengan kapasitas baterai rata-rata 52 kWh. Pada 2025, harga rata-rata turun menjadi Rp460 juta dengan kapasitas baterai meningkat menjadi 55 kWh.

Pilihan model juga melonjak dari 36 varian pada 2023 menjadi 138 varian pada 2025. Distribusi penjualan pun bergeser ke rentang harga lebih terjangkau, terutama di kisaran Rp300–500 juta.

Hasilnya, pasar kendaraan listrik nasional mengalami pertumbuhan signifikan. Penjualan meningkat dari sekitar 17.000 unit pada 2023 menjadi sekitar 100.000 unit pada 2025. Jumlah produsen yang terlibat juga meningkat drastis, dari hanya mewakili sekitar 12% pangsa pasar global menjadi sekitar 65%.

Pilihan kendaraan listrik pun semakin beragam dengan rentang harga lebih terjangkau, termasuk model di kisaran Rp300 juta hingga Rp350 juta, yang sebelumnya tidak tersedia.

“Market tumbuh besar, manufaktur tumbuh, model tumbuh. Tujuannya sukses,” kata Rachmat.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...