Kesepakatan Tarif RI - AS, Menhub Sebut Garuda Bakal Beli 50 Pesawat Boeing
Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani kesepakatan tarif resiprokal atau The Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada 19 Februari 2026. Salah satu klausul dalam perjanjian itu menyebutkan Indonesia akan membeli 50 pesawat yang diproduksi oleh perusahaan AS, Boeing.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan rencana importasi 50 unit pesawat Boeing tersebut seluruhnya akan dilakukan oleh Garuda Indonesia. Namun, Dudy tidak merinci kapan impor tersebut akan dilakukan.
“Saya tidak beli pesawatnya, harus tanya ke Garuda Indonesia (mereka beli semuanya),” kata Dudy saat ditemui di Stasiun Gambir, Selasa (24/2).
Maskapai penerbangan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut telah bertolak ke AS untuk membicarakan rencana pembelian pesawat ini pada September 2025. Namun, hingga saat ini belum ada kelanjutan informasi terkait rencana tersebut.
Bagian dari Restrukturisasi
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia sebelumnya menyatakan pembelian pesawat Boeing menjadi bagian dari restrukturisasi Garuda Indonesia.
“Restrukturisasi Garuda Indonesia sudah menjadi prioritas,” kata Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (23/7/25).
Ia menjelaskan akan ada sejumlah aksi korporasi, baik secara tunai maupun non-tunai, untuk memperkuat maskapai penerbangan pelat merah tersebut. “Ini termasuk ekspansi, penambahan pesawat kami,” ujarnya.
Dony mengatakan penambahan jumlah pesawat juga bertujuan meningkatkan kualitas layanan. Ia mengakui jumlah pesawat saat ini masih terbatas dan kualitas layanan yang dirasakan penumpang bisa menurun.
"Kami berharap penambahan pesawat mampu mendongkrak standar layanan sekaligus memperkuat posisi Garuda Indonesia menjadi perusahaan yang sehat,” katanya.
Diskon Tiket Pesawat
Selain rencana impor pesawat Boeing, Dudy juga membahas diskon tiket pesawat yang akan diterapkan dalam momentum Idulfitri 2026. Dudy mengatakan pemerintah telah menetapkan diskon tiket pesawat mencapai 18% lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang diskonnya hanya 14%.
Meski ada penambahan persentase diskon, Dudy menyebut hal ini seharusnya tidak mengganggu keuangan maskapai penerbangan nasional. “Pemerintah sudah memberikan keringanan pajak, biaya penanganan di bandara, sampai diskon avtur. Jadi itu semua stimulus pemerintah bukan maskapai,” ujarnya.
