Tekan Lonjakan Harga, Filipina Batasi Harga Beras Impor
Pemerintah Filipina berencana menetapkan batas harga beras impor menyusul kenaikan harga pangan dan energi global akibat perang di Iran. Kebijakan ini dilakukan untuk menahan lonjakan harga beras yang merupakan makanan pokok utama masyarakat.
Dewan Koordinasi Harga Nasional Filipina atau National Price Coordinating Council telah menyetujui rencana penetapan batas harga beras impor sebesar 50 peso per kilogram atau sekitar Rp14.000 per kilogram (kurs Rp279 per Peso). Namun kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr.
Kebijakan ini akan mencakup beras impor dengan kadar pecah 5% dan akan diterapkan selama 30 hari. Departemen Pertanian Filipina menyebut langkah ini merupakan intervensi pasar yang ditargetkan untuk menahan kenaikan harga bahan pangan paling penting di negara tersebut.
"kenaikan harga yang tidak masuk akal dan mencegah potensi penyalahgunaan pasar," katanya Departemen Pertanian Filipina, dikutip dari Bloomberg (28/3).
Dalam pernyataannya, Departemen Pertanian Filipina menjelaskan bahwa kebijakan batas harga ini bertujuan untuk menekan kenaikan harga yang tidak wajar serta mencegah potensi penyalahgunaan pasar oleh pelaku usaha di tengah situasi global yang tidak stabil.
Beras merupakan komoditas yang sangat penting di Filipina dan menyumbang sekitar sepersepuluh dari keranjang konsumsi masyarakat. Karena itu, kenaikan harga beras berpotensi langsung mendorong inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.
Usulan kebijakan ini menyusul Filipina yang sebelumnya mengumumkan keadaan darurat energi nasional di tengah krisis energi akibat konflik Timur Tengah. Filipina menjadi negara pertama yang mengumumkan kedaruratan energi sejak konflik yang dimulai pada 28 Februari 2026.
