Pemerintah Buka Lowongan 35 Ribu Karyawan BUMN untuk Kopdes Merah Putih
Pemerintah membuka rekrutmen nasional untuk 35.476 formasi, yang terdiri atas 30.000 Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Rekrutmen pengurus Kopdes Merah Putih tersebut akan dilakukan melalui Panitia Seleksi Nasional SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Pendaftaran dibuka mulai 15 April 2026 hingga 24 April 2026 melalui laman resmi phtc.panselnas.go.id. Melalui laman tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, tahapan seleksi, mekanisme pendaftaran, serta ketentuan lain yang telah disiapkan oleh Panitia Seleksi Nasional SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut hal ini merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan arahan Presiden dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Negara memanggil saudara-saudara sekalian untuk hadir di desa, di kelurahan, dan di kampung nelayan, guna membangun Indonesia dari akar yang paling kuat,” kata Zulhas dalam siaran pers, dikutip Kamis (16/4).
Adapun 5.476 formasi lainnya akan bertugas sebagai Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih yang akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Seluruh pegawai dimaksud akan menjadi pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Seleksi ini terbuka bagi lulusan D-III, D-IV, dan S-1 semua jurusan, dengan persyaratan umum antara lain usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada kisaran gaji yang didapatkan dalam rekrutmen ini
Rekrutmen ini dilaksanakan dengan sistem merit-based sehingga seluruh peserta memperoleh kesempatan yang setara untuk mengikuti proses seleksi secara adil dan profesional.
Pemerintah menyebut seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, dan tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan peserta.
Jika ada pihak yang meminta imbalan atau menjanjikan kelulusan, maka hal tersebut merupakan bentuk penipuan. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi Panitia Seleksi Nasional, termasuk laman phtc.panselnas.go.id.
