ITDP Dorong Integrasi Kelembagaan Transportasi Jabodetabek
Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mencatat lebih dari 4,4 juta pergerakan komuter setiap harinya. Sekitar 1,5 juta perjalanan komuter berasal dari wilayah Bodetabek menuju Jakarta. Namun, sistem transportasi yang melayani pergerakan tersebut masih dikelola secara terpisah oleh berbagai institusi lintas wilayah dan kewenangan.
Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia mendorong integrasi kelembagaan transportasi Jabodetabek untuk menyelenggarakan layanan yang melampaui batas administratif. Lembaga ini bukan menjadi pengganti operator eksisting tetapi menjadi wadah integrasi yang memberikan kepastian hukum, standar layanan, dan mekanisme pembiayaan bersama yang adil bagi seluruh daerah.
Hal ini merupakan hasil dari Focus Group Discussion (FGD) "Menuju Kelembagaan Transportasi Terintegrasi di Jabodetabek" yang diselenggarakan ITDP Indonesia Bersama ViriyaENB di Jakarta, pada 13 Mei 2026. FGD yang menjadi bagian dari proyek Comprehensive Low-Emission Action for Resilient Transport in Jabodetabek (CLEAR Jabodetabek) Forum ini menghadirkan lebih dari 60 peserta dari kementerian, pemerintah daerah, operator transportasi, asosiasi pengusaha angkutan, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
"Lebih dari 1,5 juta perjalanan komuter dilakukan dari Bodetabek menuju Jakarta setiap harinya sehingga terdapat kebutuhan nyata integrasi pelayanan, tata kelola, dan sistem transportasi kawasan aglomerasi Jakarta," kata Taufiq Hidayat Putra, Direktur Kemitraan dan Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dalam keterangan resmi, Selasa (19/5).
Menurutnya, Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA) Jakarta akan menjawab pertanyaan tersebut dengan menyinkronkan perencanaan lintas wilayah dan sektor. Tujuannya, agar berbagai moda transportasi terhubung dan lebih berkualitas.
Layanan Transjabodetabek, yang melayani 18 rute hingga wilayah Bodetabek, Sebagian besar masih dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Daerah lainnya yang dilayani belum memiliki mekanisme kontribusi yang jelas. Saat ini, tumpeng tindih kewenangan antarlembaga dan fragmentasi pengelolaan asset transportasi lintas wilayah turut menyulitkan integrasi layanan di lapangan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai integrasi kelembagaan sudah menjadi keharusan. "Mobilitas masyarakat Jabodetabek tidak lagi dapat dilihat secara terpisah berdasarkan batas administrasi wilayah. Integrasi transportasi publik perlu terus diperkuat," ujar Suharini Eliawati, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta.
Permodelan Transportasi Aglomerasi Berbasis Data
ITDP Indonesia memandang forum ini menjadi langkah awal untuk mengintegrasikan berbagai institusi, kewenangan, dan skema pendanaan transportasi di Jabodetabek.
"Sebagai bagian dari upaya tersebut, ITDP bersama ViriyaENB berkomitmen menghadirkan permodelan transportasi skala aglomerasi Jabodetabek sebagai kontribusi bagi Jakarta menjelang peringatan 500 tahun kota ini pada tahun depan," kata Gonggomtua Sitanggang, Direktur Asia Tenggara ITDP.
Permodelan berbasis data itu diharapkan bisa menjadi fondasi dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan transportasi berkelanjutan di Jabodetabek di masa depan.
Urgensi mengenai permodelan berbasis data itu semakin nyata terlihat dari temuan-temuan yang muncul dalam diskusi kelompok. Tiga tema Utama dalam diskusi ini mencakup regulasi dan kepemimpinan di kawasan aglomerasi, fiskal dan skema subsidi, serta pengelolaan asset lintas provinsi.
Para peserta sepakat dibutuhkan formula pembagian beban fiskal yang adil dan berbasis data — bukan hanya berdasarkan panjang rute atau jumlah penduduk, tetapi juga mempertimbangkan manfaat ekonomi yang diterima masing-masing wilayah. Pengembangan sistem tiket berbasis akun (Account-Based Ticketing) dinilai strategis sebagai fondasi data untuk menghitung kontribusi dan subsidi secara lebih akuntabel.
Diskusi juga menghasilkan rekomendasi awal pembentukan kelembagaan transportasi terintegrasi di Jabodetabek sebagai entitas penyelenggaraan layanan yang melampaui batas administratif. Kelembagaan ini perlu hadir sebagai wadah integrasi yang memberikan kepastian hukum, standar layanan, dan mekanisme pembiayaan bersama yang adil bagi seluruh daerah.

