Danantara Yakin Mekanisme Ekspor Lewat BUMN Tak akan Rusak Mekanisme Pasar
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas merespons kekhawatiran pelaku usaha sawit dan batu bara terkait pembentukan PT Daya Sinergi Indonesia (DSI) yang dinilai berpotensi mengganggu pasar ekspor komoditas Indonesia.
Kekhawatiran itu dinilai muncul karena selama ini eksportir sawit dan batu bara telah memiliki pasar serta pembeli masing-masing di luar negeri.
Padahal, menurut dia, pasar komoditas global pada dasarnya sudah terbentuk dan memiliki mekanisme harga yang jelas melalui bursa internasional.
“Saya juga khawatir kalau kekhawatiran pengusaha dari sisi punya langganan apa tidak, bursa komoditas di dunia ini sudah terjadi, sudah terbentuk,” kata Rohan dalam konferensi pers, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (20/5).
Ia mencontohkan perdagangan minyak mentah dunia yang mengacu pada harga pasar internasional. Hal serupa, menurut dia, juga berlaku untuk komoditas seperti sawit dan batu bara.
“Kalau komoditas seperti batu bara dan itu juga ada marketnya, kalau sudah punya langganan juga dia enggak bisa one on one,” ujarnya.
Demikian, untuk acuan harga secara garis besar akan mengacu pada harga pasar global. Pemerintah disebutnya tidak berniat menekan atau merusak pasar ekspor yang sudah berjalan.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola ekspor sumber daya alam sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan perdagangan komoditas ekspor nasional.
Melalui aturan tersebut, seluruh penjualan ekspor komoditas sumber daya alam akan diwajibkan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Dalam skema tersebut, BUMN akan bertindak sebagai pengekspor tunggal atau penyedia fasilitas pemasaran (marketing facilities) bagi para pelaku usaha.
Sejumlah eksportir menyoroti langkah ini dan menilai berpotensi menimbulkan distorsi pasar hingga menekan volume ekspor.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan secara matang dampaknya terhadap ekosistem perdagangan sawit yang selama ini sudah berjalan.
“Tidak semua eksportir itu perusahaan yg mempunyai kebun dan industri, mereka murni hanya trader,” ujar Eddy kepada Katadata, Rabu (20/5).
Ia mengatakan persoalan utama bukan semata terkait selisih keuntungan ekspor, melainkan kesiapan badan baru tersebut dalam mengelola pasar ekspor yang sudah terbentuk selama bertahun-tahun oleh masing-masing eksportir.
Eddy menambahkan apabila pemerintah benar-benar membentuk badan khusus ekspor, maka lembaga tersebut harus memahami terlebih dahulu mekanisme dan pasar ekspor yang selama ini telah berjalan di industri sawit nasional.
