Harga Gas Potensi Naik 60%, Industri Keramik Terancam Masuk Fase Darurat
Industri keramik Indonesia terancam masuk fase darurat jika harga harga gas melonjak tinggi pada Juni 2026. Hal itu karena rencana kenaikan harga regasifikasi LNG oleh perusahaan distributor gas mulai Juni mendatang.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) Edy Suyanto mengatakan harga regasifikasi disebut meningkat dari 14,9 dolar AS menjadi sekitar 21 hingga 25 dolar AS per MMBTU.
Sebelumnya, harga beli rata-rata gas untuk industri keramik penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada awal Januari 2026 berada di level 9 dolar AS per MMBTU, kemudian naik menjadi 11 dolar AS per MMBTU pada April 2026.
Sementara itu, kenaikan harga regasifikasi LNG pada Juni diperkirakan mendorong harga beli rata-rata gas industri keramik menjadi sekitar 15 dolar AS per MMBTU.
“Artinya, dalam kurun waktu enam bulan ini harga gas naik sangat signifikan di atas 60 persen,” ujar Edy, Senin (25/5).
Menurut dia, kenaikan harga gas tidak hanya berdampak pada industri keramik, tetapi juga sektor manufaktur nasional secara umum. Edy juga membandingkan harga gas di Indonesia yang dinilai masih lebih mahal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand yang masing-masing di angka 9,5 dan 9,9 dolar AS.
Kondisi Darurat
ASAKI, lanjut Edy, telah menyampaikan surat keberatan kepada direksi perusahaan terkait soal rencana kenaikan harga tersebut, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan.
Selain itu, menurut dia, Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) yang terdiri dari sekitar 20 industri pengguna gas juga telah mengirimkan surat kepada pemerintah untuk meminta perhatian dan bantuan terkait persoalan harga gas industri.
Edy menilai kondisi saat ini sudah memasuki tahap darurat bagi industri nasional apabila persoalan harga dan pasokan gas tidak segera diselesaikan pemerintah.
Sementara itu, Ketua FIPGB Yustinus Gunawan dalam keterangannya, menyampaikan lonjakan harga gas bumi untuk industri mulai Juni berpotensi membuat sektor riil manufaktur tertekan.
Ini karena gas bumi merupakan bahan baku dan energi yang tidak tergantikan sebagai fondasi penggerak ekonomi nasional.
Sebelumnya, ASAKI menyampaikan target utilisasi industri keramik nasional pada tahun ini direvisi dari yang semula di angka 80 persen, menjadi sekitar 73-75 persen.
Adapun Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat kapasitas produksi terpasang industri keramik nasional saat ini telah mencapai sekitar 650 juta meter persegi per tahun, dengan tingkat utilisasi produksi yang diperkirakan mencapai 73 persen pada 2025, serta menyerap sekitar 150 ribu tenaga kerja.
