Sektor UMKM Paling Terdampak Kenaikan Harga Pertamax, Apa Alasannya?
Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 dari sebelumnya Rp12.300 berpotensi memberikan tekanan tambahan bagi pelaku usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta usaha jasa yang memiliki mobilitas tinggi dalam kegiatan operasional sehari-hari menjadi sektor yang paling terdampak.
Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan dampak kenaikan harga Pertamax dalam jangka pendek akan terasa melalui peningkatan biaya operasional harian, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki intensitas mobilitas tinggi.
Sektor yang berpotensi terdampak antara lain usaha jasa, ritel, distribusi skala kecil, kurir, layanan pengiriman jarak pendek (last-mile delivery), hingga usaha yang mengandalkan mobilitas tenaga kerja dan pemasaran langsung kepada konsumen.
Perusahaan besar umumnya masih memiliki ruang untuk melakukan efisiensi operasional dan penyesuaian manajemen biaya. Namun, kondisi berbeda dihadapi oleh UMKM yang memiliki margin usaha relatif tipis.
"Bagi UMKM dan pelaku usaha dengan margin yang tipis, kenaikan biaya BBM seperti ini tetap dapat menjadi tekanan tambahan yang cukup signifikan," katanya kepada Katadata.co.id, Kamis (11/6).
Apa Bedanya dengan Kenaikan BBM Nonsubsidi April?
Karakter dampak kenaikan Pertamax kali ini berbeda dibandingkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang terjadi pada April lalu. Saat itu, kenaikan BBM diesel nonsubsidi memberikan dampak yang lebih langsung terhadap sektor logistik, transportasi barang, dan distribusi industri.
"Maka kenaikan kali ini berpotensi berdampak pada biaya mobilitas usaha, kendaraan operasional ringan, aktivitas sales dan distribusi kecil, serta pelaku usaha jasa dan UMKM yang menggunakan kendaraan berbahan bakar bensin nonsubsidi," ujar Shinta.
Ia menambahkan, dunia usaha saat ini masih menghadapi berbagai tekanan biaya yang berasal dari pelemahan daya beli masyarakat, fluktuasi nilai tukar, biaya energi, biaya logistik, biaya pembiayaan, hingga ketidakpastian ekonomi global. Karena itu, kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi menjadi faktor yang memperberat tekanan biaya yang telah dirasakan pelaku usaha.
Apindo menilai dampak kenaikan Pertamax terhadap harga barang dan jasa tidak akan sebesar dampak kenaikan BBM subsidi atau BBM diesel. Namun risiko efek lanjutan (second-round effect) tetap perlu diwaspadai apabila kenaikan biaya operasional dan mobilitas mulai diteruskan ke harga jasa, tarif pengiriman, maupun harga akhir barang di tingkat konsumen.
"Dalam situasi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya kuat, tambahan biaya seperti ini perlu dikelola dengan hati-hati agar tidak semakin menekan konsumsi rumah tangga," ujar dia.
Sebelumnya Harga Pertamax naik 32,11% dibandingkan awal bulan Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter per Rabu 10/6). Pertamina Patra Niaga juga menaikkan harga BBM atau bahan bakar minyak jenis Pertamax Green 95 dari Rp. 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
