Menkop Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Koperasi Merah Putih di 2027

Kamila Meilina
11 Juni 2026, 14:41
Warga melintas di depan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Nglundo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (12/5/2026). Pemerintah merencanakan peluncuran operasional 1.000 KDKMP yang dijadwalkan akan diresmikan langsung oleh Presiden P
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/sg
Warga melintas di depan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Nglundo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (12/5/2026). Pemerintah merencanakan peluncuran operasional 1.000 KDKMP yang dijadwalkan akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 16 Mei 2026 di Kabupaten Nganjuk.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,345 triliun untuk tahun anggaran 2027 untuk fokus pada program pengembangan koperasi, khususnya percepatan operasionalisasi 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan karena besarnya tantangan dan luasnya cakupan program yang harus dijalankan kementeriannya pada tahun depan.

"Seperti yang kami sampaikan di atas dan mengingat besarnya tantangan serta luasnya cakupan program yang diamanatkan kepada Kementerian Koperasi, kami mengusulkan tambahan anggaran untuk Tahun 2027 sebesar Rp1.345.828.236.000," kata Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6). 

Apabila usulan tersebut disetujui, total pagu anggaran Kementerian Koperasi pada 2027 akan meningkat menjadi Rp1,89 triliun dari pagu indikatif yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menurut Ferry, tambahan anggaran tersebut terdiri atas kebutuhan dukungan manajemen sebesar Rp228,37 miliar dan program perkoperasian sebesar Rp1,12 triliun.

Tambahan anggaran akan diarahkan untuk dua kelompok besar. Pertama, mendukung operasionalisasi organisasi, termasuk penguatan fungsi perencanaan, monitoring dan evaluasi, pengembangan sumber daya manusia, komunikasi publik, penguatan infrastruktur, regulasi perkoperasian, hingga pengawasan internal.

Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Sementara itu, kelompok kedua difokuskan pada penguatan dan pengembangan koperasi melalui dukungan terhadap program prioritas nasional dan arahan Presiden, peningkatan kapasitas usaha koperasi, penguatan kelembagaan dan tata kelola, peningkatan kompetensi SDM koperasi, serta penguatan fungsi pengawasan.

Ferry mengklaim pagu indikatif yang telah ditetapkan saat ini belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan Kementerian Koperasi, terutama untuk mendukung percepatan operasionalisasi 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah.

"Oleh karena itu, kami berharap Komisi VI DPR RI dapat memberikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran yang telah kami sampaikan agar target-target strategis perkoperasian dapat terwujud secara optimal," katanya.



add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...