Rencana Pemerintah soal Nasib Pegawai Hotel Sultan Usai Pengosongan oleh GBK

Muhamad Fajar Riyandanu
24 Juni 2026, 18:26
menolak eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi tersebut dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan PT Indobuildco terhadap pemerintah Indonesia, melalui Kementeria
Katadata/Fauza Syahputra
Massa berdemonstrasi menolak eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah memastikan akan memperhatikan nasib para pegawai Hotel Sultan yang terdampak proses pengosongan oleh pengelola Gelora Bung Karno (GBK). Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan, pengelola GBK akan memfasilitasi pemberdayaan kembali terhadap para pegawai hotel. 

“Sekarang sedang didata dan diverifikasi. Tentu akan dipilah-pilah, kan ada pegawai tetap, ada pegawai harian, kemudian mereka selama ini menjadi pegawai di bidang apa. Nah nanti pengurus GBK yang akan memfasilitasi mereka untuk bisa diberdayakan kembali,” kata Juri di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (24/6).

Pengelolaan kawasan GBK berada di bawah Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno yang merupakan badan di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Adapun proses pengosongan Hotel Sultan masih berlangsung sesuai tenggat waktu 30 hari yang telah diberikan pengadilan.

Juri mengatakan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tengah menyusun desain pengembangan kawasan GBK, termasuk area eks Hotel Sultan. Rancangan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan arah pemanfaatan kawasan.

“Kami sudah minta Danantara untuk mendesain atau membuat masterplan untuk kawasan GBK. Jadi nanti disampaikan oleh Danantara, tunggu saja,” ujarnya.

Kepala Danantara Rosan Roeslani sebelumnya telah menguraikan rencana penataan ulang kawasan Hotel Sultan di GBK, Jakarta Pusat. Rosan mengatakan, akan adanya perombakan total termasuk opsi pembongkaran bangunan lama untuk diubah menjadi kawasan ikon baru Indonesia di Jakarta berstandar internasional.

Ia mengatakan, penataan ulang kawasan Hotel Sultan akan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti InJourney dan Meru Hotel. Ini akan dilakukan setelah seluruh proses finalisasi di Kementerian Sekretariat Negara selesai.

Dalam rencana tersebut, kawasan GBK seluas sekitar 279 hektare (ha) akan ditata ulang secara menyeluruh. Kawasan mencakup fasilitas olahraga, lapangan golf, serta pengembangan kawasan penunjang lainnya. Hotel Sultan menjadi salah satu elemen yang masuk dalam skema desain ulang tersebut.

Menteri Investasi dan Hilirisasi itu mengatakan bahwa kawasan baru itu akan dikembangkan sebagai ikon nasional dengan standar internasional. “Rencananya akan dijadikan ikon baru di Indonesia.,” kata Rosan di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (22/6).

Rosan mengatakan, fungsi perhotelan tetap akan ada, namun tidak lagi bertumpu pada satu bangunan eksisting seperti Hotel Sultan saat ini. Dia mengatakan, konsep itu akan diubah dalam format baru yang lebih terintegrasi di dalam Kawasan GBK.

Rosan tidak menutup kemungkinan adanya pembongkaran bangunan Hotel Sultan nantinya. Ia menyatakan langkah itu merupakan bagian skenario menyeluruh dalam pengembangan kawasan. “Pada saat ini mungkin saya belum bisa mengatakan, tapi rencana itu (merobohkan) akan dijadikan suatu kawasan baru, eventually iya,” ujarnya.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...