Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan tidak ada pemotongan gaji karyawan PTDI. Namun Erick membenarkan jika gaji karyawan PTDI akan dibayar secara bertahap.
Menurut data BPS, sektor informasi dan komunikasi adalah lapangan kerja dengan rata-rata gaji tertinggi, yakni Rp5,13 juta per bulan pada Agustus 2023.